Habis Potong Rambut, Pria Jember Ini Tak Bayar Malah Sabetkan Kujang Malak Duit

Percobaan perampokan menimpa seorang tukang cukur di Jember Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Selasa, 14 September 2021 | 21:00 WIB
Habis Potong Rambut, Pria Jember Ini Tak Bayar Malah Sabetkan Kujang Malak Duit
Tersangka pemalakan dan percobaan perampokan di Jember [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Percobaan perampokan menimpa seorang tukang cukur di Jember Jawa Timur. Korban bernama Sugiono Alias Sherly (37) warga Desa Dukuh Dempok Kecamatan Wuluhan kabupaten setempat.

Sugiono melaporkan Bahrul Ulum, kenalannya, atas percobaan perampokan di salon tempat kerjanya kepada kepolisian setempat, Selasa (14/09/2021). Keduanya bahkan sempat berduel hingga menyebabkannya menderita luka sabetan benda tajam.

Ceritanya, Sugiono yang biasa bekerja sebagai tukang cukur di Salon Sherly didatangi Bahrul Ulum untuk potong rambut.

"Namun setelah potong rambut Ia tanya berapa? Saya jawab Rp 15 ribu. Namun tiba-tiba ia mengeluarkan sebilah Kujang (Sajam) dan melakukan percobaan perampokan, sontak saya kaget dan mencoba melawan," kata Sugiono, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (14/09/2021).

Baca Juga:3 Pecatan TNI Terlibat Perampokan ATM BRI di Riau, Gasak Rp 755 Juta

"Dan akhirnya saya terkena sabetan senjata tajam milik pelaku di tangan sebelah kanan, lalu saya teriak menjerit jerit dan ia kabur," kata Sugiono menambahkan.

Ia menjelaskan, pasca-kejadian tersebut, masih dengan luka robet ditangan lalu mendatangi Mapolsek Wuluhan untuk melaporkan kejadian itu.

Kapolsek Wuluhan Iptu Sholekan Arif segera meluncurkan anggota Satreskrim guna mengejar pelaku yang notabene sudah dikantongi indentitasnya yaitu warga Dusun Purwojati, Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan bernama M Bahrul ulum.

"Indentitas sudah jelas atas pengakuan korban, jadi kami bergerak dan Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti Kujang alias Badik senjata tajam yang ia buat untuk melakukan kejahatan yaitu hendak merampok pemilik salon bernama Sherly alias Sugiono tersebut," kata Kapolsek Wuluhan.

Sholekan Arip juga menjabarkan, jika untuk penerapan pasal terkait peristiwa ini yaitu untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 365 Junto 351 yaitu pencurian dengan kekerasan dan juga penganiayaan yang dialami korban hingga terluka dan ancaman hukuman kurang lebih 10 Tahun penjara.

Baca Juga:Polisi Tembak Mati Perampok Toko Emas di Pasar Simpang Limun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak