Masih kata Kapolsek, adik kandung korban, Sahroni (80) tidak melihat korban beraktifitas sejak tiga hari lalu. Kemudian adik korban menghampiri rumah korban dan mencium bau tidak sedap dari dalam rumah yang terkunci dari dalam. Didampingi tetangga korban, adik korban masuk ke dalam rumah menggunakan kunci duplikat.
"Saat berhasil masuk ke dalam rumah, didapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi duduk di kloset kamar mandi. Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban mempunyai riwayat sakit prostat dan penyakit dalam. Selama ini, korban tinggal sendirian dan kesepakatan pihak keluarga tidak dilakukan pemeriksaan visum luar maupun dalam," ujarnya.
Meski tidak dilakukan pemeriksaan visum luar dan dalam, lanjut Kapolsek, jenazah korban ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Setelah dilakukan pemulasaran, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Baca Juga:Gaspol! Hari ke-5 Operasi Patuh Semeru, Polres Mojokerto Kota Razia Knalpot Brong