Tak Juga Bayar Utang Rp 380 Juta, Emak-emak Ini Digugat Teman Arisan Sendiri

Tiga emak-emak di Surabaya, Ida Rusita, Mirah dan Mahin digugat temannya sendiri bernama Suharni, sebab tak ada itikad baik membayar utangnya Rp 380 juta.

Muhammad Taufiq
Rabu, 06 Oktober 2021 | 07:58 WIB
Tak Juga Bayar Utang Rp 380 Juta, Emak-emak Ini Digugat Teman Arisan Sendiri
Sidang persoalan hutang piutan di PN Surabaya [Foto: Beritajatim]

Lebih lanjut Tergugat dalam jawabannya menyatakan bahwa Tergugat II telah beritikad baik melakukan angsuran hutang kapada Penggugat sebesar Rp 59.130.000, yang dicatat pada Catatan Buku Angsuran Hutang yang ditulis tulisan tangan dan ditandatangani penggugat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini