Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Pernah Dilarang, Namun Diperbolehkan Kembali

Pada hakikatnya, Maulid Nabi tidak hanya sekedar pengingat sejarah bagi kaum muslim.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Pernah Dilarang, Namun Diperbolehkan Kembali
Ilustrasi Nabi Muhammad (pixbay)

SuaraJatim.id - Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yaitu pada 12 Rabiul Awal. Nabi Muhammad dilahirkan oleh ibu yang bernama Aminah dan sang Ayah bernama Abdullah. Nabi Muhammad sendiri lahir pada hari senin, 12 Rabiul Awal di Makkah.

Pada hakikatnya, Maulid Nabi tidak hanya sekedar pengingat sejarah bagi kaum muslim. Akan tetapi juga sebagai pengingat umat Muslim dengan sosok Nabi Muhammad SAW yang menjadi inspirasi bagi seorang muslim.

Menurut Sejarah, Maulid Nabi pertama kali diadakan pada zaman Khalifah Mu’iz li Dinillah. Ia merupakan khalifah dinasti Fathimiyah di Mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah.

Perayaan ini dilarang di masa Al-afdhal bin Amir al-Juyusy, seorang perdana menteri khalifah Al-Musta’ali dinasti Fathimiyah.

Baca Juga:Jelang Libur Maulid, Tak Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Lebak Bulus

Maulid Nabi kembali diperbolehkan pada masa pemerintahan Amir Li Ahkamillah pada tahun 524 Hijriyah. Ia merupakan seorang pemimpin sekaligus imam di Dinasti Fathimiyah.

Momentum kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal, diperingati oleh muslim di seluruh dunia dengan perayaan Maulid. Peringatan Maulid Nabi SAW dilaksanakan dengan berbagai ekspresi, salah satunya di Indonesia.

Maulid Nabi juga dikenal dengan nama acara syahadatin.

Acara ini sering dikenal dengan Grebeg Mulud dengan menggelar upcara nasi gunungan yang menjadi tradisi masyarakat saat merayakan Maulid Nabi.

Ragam perayaan tersebut pada umumnya didasarkan pada kebiasaan dan adat istiadat daerah setempat.

Baca Juga:Berangkat dari Kulon Progo Subuh, Susti Kecewa Tak Dapat Berkah Garebeg Mulud

Masyarakat Muslim tak hanya bergembira merayakan kelahiran Nabi, tetapi juga bersyukur atas keteladanan, jalan hidup, dan tuntunan yang dibawa oleh Nabi.

Meski sudah menjadi tradisi, masih terjadi perbedaan pendapat terkait kapan sebenarnya Maulid Nabi mulai diperingati umat Islam.

Beberapa kalangan berpendapat bahwa Maulid Nabi pertama kali muncul pada zaman Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1193 Masehi.

Salahuddin disebut sebagai umatnya untuk melaksanakan acara Maulid Nabi guna membangkitkan semangat jihad kaum Muslim. Kala itu, shalahuddin dan umat Islam memang berada dalam kesulitan melawan pasukan atau tentara Salib.

Meski demikian, pendapat tersebut juga masih diperdebatkan. Karena tidak ditemukan catatan sejarah yang menetapkan bahwa Shalahuddin menjadikan Maulid sebagai bagian dari perjuangannya dalam perang salib.

Selain Sejarah, perayaan Maulid Nabi juga memiliki nilai makna diantaranya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini