Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Pernah Dilarang, Namun Diperbolehkan Kembali

Pada hakikatnya, Maulid Nabi tidak hanya sekedar pengingat sejarah bagi kaum muslim.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Pernah Dilarang, Namun Diperbolehkan Kembali
Ilustrasi Nabi Muhammad (pixbay)

Meski sudah menjadi tradisi, masih terjadi perbedaan pendapat terkait kapan sebenarnya Maulid Nabi mulai diperingati umat Islam.

Beberapa kalangan berpendapat bahwa Maulid Nabi pertama kali muncul pada zaman Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1193 Masehi.

Salahuddin disebut sebagai umatnya untuk melaksanakan acara Maulid Nabi guna membangkitkan semangat jihad kaum Muslim. Kala itu, shalahuddin dan umat Islam memang berada dalam kesulitan melawan pasukan atau tentara Salib.

Meski demikian, pendapat tersebut juga masih diperdebatkan. Karena tidak ditemukan catatan sejarah yang menetapkan bahwa Shalahuddin menjadikan Maulid sebagai bagian dari perjuangannya dalam perang salib.

Baca Juga:Jelang Libur Maulid, Tak Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Lebak Bulus

Selain Sejarah, perayaan Maulid Nabi juga memiliki nilai makna diantaranya.

1. Spiritual

Setiap insan muslim akan mampu menumbuhkan dan menambah rasa cinta pada Nabi Muhammad SAW dengan Maulid. Luapan kegembiraan terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk cerminan rasa cinta dan penghormatan terhadap Nabi pembawa rahmat bagi seluruh alam surah Yunus; 58.

2. Nilai Moral

Nilai Moral dipetik dengan menyimak akhlak terpuji dan nasab mulia bagi kisah teladan Nabi Muhammad SAW. Dalam peringatan Maulid Nabi bisa mendapat nasehat dari ulama agar selalu berada dalam tuntunan agama.

Baca Juga:Berangkat dari Kulon Progo Subuh, Susti Kecewa Tak Dapat Berkah Garebeg Mulud

3. Nilai Sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini