SuaraJatim.id - Modus pencurian motor kian berkembang. Pelaku kejahatan jalanan ini berpura-pura pinjam motor untuk kebutuhan ambil uang di gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Hal itu dialami oleh korban Puji Hartatik (51) warga Desa Kedunganyar, Kecamatan Wringiananom, Gresik. Ia tidak menyangka tetangga barunya itu tega membawa kabur kendaraan satu-satunya. Kini kasus tersebut sudah dilaporkan polisi.
Kronologis itu bermula, pada Selasa (26/10/2021), saat An (45) warga indekos desa setempat, juga tetangga korban, bermaksud meminjam motor kepada korban Hartatik. Selanjutnya, keduanya menuju warung kopi untuk menemui seseorang.
"Ternyata di warung kopi sudah ada seorang laki-laki, tetangga kosnya An, saya juga tak begitu akrap," katanya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga:Cegah Banjir Gresik Meluas, Kali Lamong Dikeruk
Belakangan diketahui, laki-laki yang menunggu di warung adalah pelaku bernisial KAS (51). Dia merupakan terduga pelaku utama dengan memanfaatkan An agar korban mau meminjamkan kendaraan motor kepadanya.
Semula Hartatik tak begitu mencurigai. Ditambah An merupakan tetangga dekatnya. Selama ini An tak punya masalah dengannya. Wajar saja, ia tak memiliki firasat buruk apapun ketika motornya dipinjam.
"Motor saya pinjamkan begitu saja. Karena ngomongya mau ambil uang di ATM. Jadi saya tak curiga sama sekali. Lagian gerai ATM kan dekat dari lokasi warung," terangnya.
Setelah lama menunggu hingga 30 menit motornya tak kembali, Hartatik mulai gelisah. Ia kemudian menghubungi nomor telepon An. Sayangnya handponnya tidak aktif. Korban lalu pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
"Saya langsung ke kamar kos nya An, tapi tidak ada orangnya. Lalu setelah pukul 18.00 Wib, saya ketemu An sendiri tanpa laki-laki itu, dia tak tanyai dimana motornya. Jawabnya malah ditinggal di tengah jalan. Ini sudah tak beres," bebernya.
Baca Juga:Tinjau Banjir Gresik, Mensos Bagikan Makanan dan Instruksikan Pendirian Tenda Darurat
Tak menunggu lama, Hartatik lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Ia melaporlan kehilangan serta pencurian motor miliknya jenis Honda merk Vario hitam dengan Nopol W 1194 AF yang dibawa kabur KAS warga Mojokerto.
Terpisah Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto membenarkan jika dirinya menerima laporan itu. Kendati demikian, ia mengaku kasus tersebut sudah diselesiakan secara kekeluargaan antara korban dengan pelaku. Bahkan dirinya juga mengantongi surat kesepakatan itu.
"Loh sudah diselesaikan secara kekeluargaan itu. Saya ada surat kesepakatannya," ucap Kapolsek melalui sambungan seluler.
Kontributor : Amin Alamsyah