Surat keterangan sehat dibutuhkan untuk membuktikan jika pelamar dalam kondisi sehat. Sebab orang yang akan bekerja dibutuhkan kesehatan fisik yang benar-benar terjaga. Pelamar bisa mencari surat keterangan sehat ini melalui Puskesmas, klinik atau rumah sakit.
7. Foto
Biasanya perusahaan akan meminta foto terbaru pelamar. Selain itu ukuran dan background foto biasanya sudah ditentukan oleh perusahaan. Pelamar bisa menggunakan pakaian sopan dan menarik saat mengambil foto.
8. NPWP
Baca Juga:Ini Berkas yang Dibutuhkan Sebagai Syarat Buat SKCK Khusus untuk WNA dan WNI
Beberapa perusahaan biasanya meminta Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP,. Terlebih jika perusahaan yang dilamar merupakan perusahaan besar. Jika belum punya bisa membuat di kantor pajak terdekat.
9. Surat Kuning
Surat Kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) merupakan syarat lamaran yang dibutuhkan calon pekerja. Kamu bisa mencari kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja setempat. Kartu ini untuk memastikan kuantitas tenaga kerja di Indonesia.
10. Surat pengalaman kerja dan sertifikat
Syarat terakhir ini dapat dijadikan sebagai pelengkap dan agar berpotensi besar diterima di perusahaan. Orang yang sudah berpengalaman kerja bisa melampirkan surat pengalaman kerjanya.
Baca Juga:Karyawan Dilarang Lembur, Perusahaan Matikan Internet Saat Jam Pulang Kerja
Selain itu, jika ada prestasi atau kemampuan yang sudah pernah diraih baik berupa sertifikat atau piagam bisa dicantumkan agar bisa menjadi poin plus atau tambahan.