Syarat Khatib yang Harus Dipenuhi saat Khutbah Sholat Jumat

Biasanya khutbah dilakukan bersamaan dengan ibadah atau kegiatan tertentu, misalnya seperti shalat jumat, sholat Idul Fitri, sholat Idul Adha, atau juga sholat gerhana.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 13 Desember 2021 | 11:41 WIB
Syarat Khatib yang Harus Dipenuhi saat Khutbah Sholat Jumat
Ilustrasi sholat, salat, shalat, tahiyat (envato)

3. Mempunyai keahlian agama

Khatib harus mempunyai pengetahuan yang luas di bidang keagamaan. Apa yang disampaikan dalam khutbah berkaitan dengan keagamaan dan akan menjadi tempat mencari ilmu bagi masyarakat.

Dalam khutbah, khatib selalu mengajak manusia untuk kebaikan. Maka ia harus paham dan mempunyai kemampuan soal pengetahuan keagamaan. Sehingga ketika menyampaikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan dan tetap sesuai dengan syariat agama.

Kemampuan khatib dalam berkhutbah tentunya harus paham dan mengerti tentang Al Quran dan hadist serta bidang keagamaan lainnya.

Baca Juga:Muslim Harus Tahu, Ini Syarat Khutbah Agar Salat Jumat Sah

4. Suci dari hadas dan najis

Saat berkhutbah, khatib harus suci dari hadas kecil dan hadas besar serta najis yang melekat pada tubuh dan pakaiannya. Hadas kecil dibersihkan melalui wudhu, sedangkan hadas besar dibersihkan lewat mandi.

5. Menutup aurat

Menutup aurat menjadi syarat sah khatib dalam berkhutbah. Batas aurat laki-laki mulai dari pusar hingga lutut. Meski demikian khatib kurang sopan dan tidak patut jika hanya berpatokan ketentuan itu. Khatib harus memakai pakaian yang pantas.

6. Berdiri saat khutbah

Baca Juga:Suasana Haru Iringi Pemakaman Walikota Bandung Oded M Danial

Khutbah sebaiknya dilakukan dengan berdiri, karena ia sedang menyeru manusia. Namun, jika dalam keadaan darurat harus duduk, diperbolehkan dengan catatan ada jeda antara khutbah pertama dengan khutbah kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini