3. Mempunyai keahlian agama
Khatib harus mempunyai pengetahuan yang luas di bidang keagamaan. Apa yang disampaikan dalam khutbah berkaitan dengan keagamaan dan akan menjadi tempat mencari ilmu bagi masyarakat.
Dalam khutbah, khatib selalu mengajak manusia untuk kebaikan. Maka ia harus paham dan mempunyai kemampuan soal pengetahuan keagamaan. Sehingga ketika menyampaikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan dan tetap sesuai dengan syariat agama.
Kemampuan khatib dalam berkhutbah tentunya harus paham dan mengerti tentang Al Quran dan hadist serta bidang keagamaan lainnya.
Baca Juga:Muslim Harus Tahu, Ini Syarat Khutbah Agar Salat Jumat Sah
4. Suci dari hadas dan najis
Saat berkhutbah, khatib harus suci dari hadas kecil dan hadas besar serta najis yang melekat pada tubuh dan pakaiannya. Hadas kecil dibersihkan melalui wudhu, sedangkan hadas besar dibersihkan lewat mandi.
5. Menutup aurat
Menutup aurat menjadi syarat sah khatib dalam berkhutbah. Batas aurat laki-laki mulai dari pusar hingga lutut. Meski demikian khatib kurang sopan dan tidak patut jika hanya berpatokan ketentuan itu. Khatib harus memakai pakaian yang pantas.
6. Berdiri saat khutbah
Baca Juga:Suasana Haru Iringi Pemakaman Walikota Bandung Oded M Danial
Khutbah sebaiknya dilakukan dengan berdiri, karena ia sedang menyeru manusia. Namun, jika dalam keadaan darurat harus duduk, diperbolehkan dengan catatan ada jeda antara khutbah pertama dengan khutbah kedua.