Beredar Ajakan Lomba Carok di Sumenep, Begini Kata Polisi

Pesan berantai ajakan lomba carok beredar melalui aplikasi percakapan daring WhatsApp dan media sosial lainnya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 15 Desember 2021 | 07:00 WIB
Beredar Ajakan Lomba Carok di Sumenep, Begini Kata Polisi
Beredar Ajakan Lomba Carok di Sumenep, Begini Kata Polisi. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Beredar poster ajakan lomba bertajuk 'lomba carok' di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pesan berantai itu beredar melalui aplikasi percakapan daring WhatsApp dan media sosial lainnya.

Seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, dalam poster disebutkan lomba carok tersebut berhadiah Rp 30 juta untuk juara pertama. Sedangkan juara dua berhadiah Rp 15 juta, dan juara tiga akan mengantongi Rp 7 juta.

Tertera pula tentang persyaratan mengikuti lomba, yakni peserta harus memiliki celurit sendiri. Kemudian biaya pendaftaran dipatok Rp 50 ribu. Lomba carok itu disebut akan digelar pada Rabu (15/12/2021) di Lapangan sebelah utara Pasar Candi, Kecamatan Dungkek.

Kemudian, peserta yang kalah wajib dimakamkan di tempat yang telah disediakan. Selain itu, peserta dilarang memakai rompi pengaman.

Baca Juga:Duel Tanpa Pemenang Madura United vs Borneo FC di Stadion Manahan Tutup Seri 3 BRI Liga 1

Tidak hanya itu, dalam poster juga disebutkan bahwa peserta harus menyertakan sertifikat vaksinasi COVID-19, minimal dosis pertama.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyatakan beredar poster lomba carok itu dipastikan hoaks atau informasi bohong dan menyesatkan.

“Tidak ada lomba carok. Informasi itu hoax. Informasi bohong yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar AKP Widiarti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini