SuaraJatim.id - Selama Pandemi Covid-19 ini, tercatat pengajuan pembuatan paspor di Imigrasi Blitar turun sebesar 45 persen dibanding 2020 lalu.
Seperti dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira, selama 2021 penerbitan paspor di Imigrasi Blitar ada 6.670 baik untuk haji, umroh, pekerja migran Indonesia, hingga pekerja formal.
Jumlah itu, kata dia, turun drastis ketimbang penerbitan pada 2020 yang mencapai angka 11.699 paspor. Penyebabnya, kata dia, karena di masa pandemi ini sebagian teman-teman yang bekerja di luar negeri maupun wisata ke luar negeri mengalami penurunan.
"Border di beberapa bandara misalnya Jakarta, Bali, Surabaya masih belum dibuka untuk penerbangan luar negeri maupun yang masuk je dalam negeri itu juga berimbas ke penerbitan paspor di tempat kami, sehingga mengalami penurunan," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga:6 Cara Membuat Paspor Jika Hilang, Jangan Lupa Lapor ke Kantor Polisi
Ia mengatakan mayoritas penerbitan yang ada saat ini adalah perpanjangan. Beberapa dari mereka sudah merencanakan hendak ke luar negeri, namun karena terdampak pandemi COVID-19 tertunda sehingga pemilik pun tetap ingin memperpanjang paspor.
"Masyarakat kan tertunda untuk wisata ruhani, umroh. Itu biasanya tetap kami layani, jadi kami tetap komitmen ke masyarakat untuk pelayanan lebih baik lagi, " ujarnya menambahkan.
Pihaknya juga menambahkan terdapat penolakan penerbitan paspor selama 2021 ini tiga paspor. Imigrasi Blitar curiga paspor itu digunakan sebagaimana mestinya.
"Ada tiga, yang kami curigai mereka mencoba untuk membuat paspor ke luar negeri tidak prosedural. Ini dari wawancara. Pemeriksaan petugas kami tangguhkan pemberian paspor persyaratan ada dan di wawancara agak berbelit, itu berusaha mengelabuhi petugas, jadi kami putuskan tunda memberikan paspor," kata Arief.
Untuk perpanjangan izin tinggal di wilayah Imigrasi Blitar selama 2021 ada 124 total permohonan dengan beragam permintaan di antaranya perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 31 izin, perpanjangan izin tinggal terbatas dan beberapa pengajuan lainnya.
Baca Juga:7 Tempat Wisata Populer di Blitar 2021 Lengkap dengan Harga Tiket Masuknya
Pihaknya juga terus koordinasi dengan timpora (tim pemantau orang asing) di seluruh wilayah Imigrasi Blitar. Komunikasi dilakukan salah satunya membantu Imigrasi Blitar untuk mengawasi keberadaan warga negara asing di daerahnya.
Di wilayah Imigrasi Blitar, jumlah timpora ada 47 tim yang meliputi tingkat kota/kabupaten dan tingkat kecamatan. Beberapa jajaran yang tergabung misalnya ada camat, kepala KUA, danramil, kapolsek, hingga kepala desa.
Imigrasi Blitar juga telah melakukan operasi gabungan memantau keberadaan warga negara asing, baik di Kota/Kabupaten Blitar serta Tulungagung. Selain perusahaan, operasi juga dilakukan di kediamana mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Tulungagung.
Pihaknya berharap, dengan komunikasi intensif tersebut bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan warga negara asing.