2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Bripka Purwanto dan Brigadir Polisi Muhammad Firman Subkhi, dua polisi terdakwa kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi hanya divonis 10 bulan penjara.

Muhammad Taufiq
Rabu, 12 Januari 2022 | 19:06 WIB
2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
Sidang kasus penganiayaan jurnalis tempo Nurhadi [SuaraJatim/Taufiq]

Kemudian Ia juga menyayangkan tidak ada perintah penahanan terhadap kedua terpidana. Padahal, secara psikologis Nurhadi mengalami traumatis. "Diputus bersalah tapi tidak ada perintah penahanan. Padahal kami berharap eksekusi bisa dijalankan langsung," ujarnya menambahkan.

Sementara itu kuasa hukum terpidana Joko Cahyono justru mengaku kecewa dengan putusan hakim. Ia mengatakan akan melakukan banding. "Kecewa, formilnya berat. Bading lah," ujarnya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini