SuaraJatim.id - Doa terbebas dari utang ajaran Rasulullah SAW. Seorang Muslim diperbolehkan berutang kepada orang lain.
Proses utang harus sesuai syariat dan tidak boleh ada riba di dalamnya.
Dikutip AyoBandung, orang yang berutang harus bertanggungjawab dan menepati janji yang disepakati untuk mengembalikan utangnya.
Ada sebuah kisah seseorang yang memiliki banyak utang dan kemudian mengadu kepada Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah saat itu.
Baca Juga:Mengulik Manfaat Sedekah dalam Buku 100% Sedekah Gas Poll!
Dari kisah ini, kita sebagai umat Muslim juga dapat melakukannya sebagaimana jawaban yang disampaikan Ali kepada orang tersebut.
Dalam riwayat yang diriwayatkan dari Abu Wa'il, seorang pria mendatangi Ali bin Abi Thalib dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, aku tidak bisa membayar utangku. Tolong bantu aku."
Kemudian Ali bin Thalib berkata, "Apakah kamu mau aku ajarkan tentang sesuatu yang pernah diajarkan oleh Rasulullah, yang jika kamu membacanya maka Allah akan membuat utangmu lunas meski sebesar gunung?"
Si pria mengiyakannya. Lalu Ali bin Abi Thalib menyampaikan sebuah doa, sebagaimana berikut ini:
"Allahummakfinii bihalaalika 'an haroomika wa aghninii bi fadhlika 'amman siwaaka'"
Baca Juga:Debt Collector Berkeliaran di Otista Tengah Malam, Bawa Airsoft Gun dan Alat Kejut Listrik
Artinya, "Ya Allah, cukupkanlah aku dengan apa yang Engkau halalkan dari apa yang Engkau karuniakan. Dan dengan karunia-Mu, jadikanlah aku tidak membutuhkan kecuali kepada Engkau." (HR Tirmidzi dan terdapat dalam Musnad Ahmad bin Hanbal)
Nabi Muhammad SAW melarang umatnya berputus-asa dari rahmat Allah SWT dan tidak boleh menyerah serta harus meyakini bahwa semua yang terjadi itu baik.
Selain itu, seorang Muslim juga harus yakin bahwa qadha dan qadar itu ada di tangan Allah SWT.
Begitulah doa terbebas dari utang.