Bukan Hanya di Lamongan, Korban Investasi Bodong Terus Bertambah Sampai ke Mojokerto dan Gresik

Kasus investasi bodong yang mencuat gegara laporan para korbannya di Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) terus bertambah.

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Januari 2022 | 08:42 WIB
Bukan Hanya di Lamongan, Korban Investasi Bodong Terus Bertambah Sampai ke Mojokerto dan Gresik
Rumah mewah tersangka kasus investasi bodong disita polisi [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong yang mencuat gegara laporan para korbannya di Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) terus bertambah.

Bahkan kini bukan hanya di Lamongan, korban invetasi yang dijalankan Samudra Zahrotul Bilad (21) asal Lamongan itu sampai ke Mojokerto dan Gresik.

Para korban terus berdatangan melapor ke polisi. Hari ini, sebanyak 6 korban yang di antaranya berasal dari Mojokerto, Gresik, dan Lamongan telah resmi melaporkan salah satu reseller bisnis tipu-tipu berkedok investasi tersebut melalui kuasa hukumnya.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum para korban Indahwan Suci Ning Ati. Ia mengatakan kalau yang dilaporkan merupakan tindak pidananya lebih dahulu.

Baca Juga:Viral Investasi Bodong Modus Jaringan Bisnis Mobil Bekas Murah, Begini Cara Pelaku Tawari Korban

"Kita laporkan tindak pidananya dulu. Ada 6 klien korban asal Mojokerto, Gresik dan Lamongan melalui saya kuasa hukum untuk melaporkan salah satu reseller," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (20/01/2022).

Usai pihaknya melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, Indah atas nama 6 kliennya mengharapkan, Pengadilan Negeri pun bisa memutuskan perdatanya setelah proses hukum pidana berlangsung dan diperoleh keputusan.

"Semoga ada keberanian dari penegak hukum, terutama para hakim pengadilan setempat. Tidak hanya diputus masalah pidananya, tapi juga terkait perdatanya," katanya menambahkan.

Ditambahkan Indah, dari informasi yang berkembang hingga hari ini, tersangka investasi bodong tersebut masih memiliki aset yang masih disimpan dan kini sedang diburu polisi.

"Untuk sekarang ini, kami menempuh jalur pidananya dulu. Total kerugian dari 6 klien kami mencapai sebesar Rp 194.100.000. Rata-rata mulai inves pada bulan Desember 2021. Ada juga yang baru sekali ikut langsung inves Rp 10 juta, atas nama Yusuf," ujarnya.

Baca Juga:Tipu Ratusan Warga Priangan Timur, Sepasang Kekasih Ini Berhasil Gondol Uang Rp 5,7 Miliar

Sebelumnya, aset milik tersangka investasi bodong yang berhasil disita oleh polisi di antaranya berupa 1 unit rumah yang berada di Perumahan Zam-Zam Residence Lamongan, serta 2 unit mobil Toyota Raize dan Honda Brio dari resellernya di Tuban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak