Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK

Itong Isnaeni Hidayat menjadi hakim pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:10 WIB
Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK
Itong Isnaeni Hidayat [Foto: PN Surabaya]

SuaraJatim.id - Itong Isnaeni Hidayat menjadi hakim pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejauh ini, PN Surabaya belum pernah ada hakimnya yang ditangkap KPK. Dalam OTT itu, Itong tidak sendiri. Ia ditangkap bersama panitera pengganti bernama Hamdan SH.

PN Surabaya sendiri tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Itong. Hal ini disampaikan Humas PN Surabaya Martin Ginting.

"Perbuatan mereka bukan kegiatan yang positif. Sehingga, Mahkama Agung (MA) biasanya tidak memberikan pendampingan hukum," katanya menegaskan, Kamis (20/01/2022).

Baca Juga:Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Sementara, untuk perkara yang ditangani IIH, PN Surabaya akan langsung mencari pengganti. "Kami langsung mencari hakim penggantinya. Kalau hakim yang lain tetap beraktifitas. Kejadian ini tidak menghambat pelayanan," bebernya.

Ginting juga tidak mengetahui terkait informasi pengacara yang ikut terjaring OTT tersebut.

"Saya malah baru mengetahui dari rekan-rekan media informasi itu. Yang saya tau, hanya dua oknum itu saja yang terjaring," katanya.

Hakim Itong tidak memiliki jabatan struktural di PN Surabaya. Ia hanya ditugaskan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan menjadi humas di pengadilan itu. "Tidak menjabat apapun di sini," katanya.

Ginting mengenal Itong sebagai orang yang baik. Terlihat santai dan tidak pernah berbuat tindakan yang negatif. Hakim itu adalah pindahan dari PN Bandung. Di sana Ia juga tidak menjabat apapun.

Baca Juga:Humas PN Surabaya Martin Ginting: Hanya Satu Ruangan Hakim Disegel KPK

Sementara itu, informasi terakhir yang diperoleh Ginting, dua orang itu saat ini berada di Polda Jatim. Selanjutnya akan di boyong ke kantor KPK di Jakarta.

Ginting kembali menegaskan tidak mengetahui permasalahan yang dilakukan oknum hakim dan PP tersebut.

"KPK sampai hari ini masih tertutup. Belum memberikan informasi penangkapan itu terkait kasus apa. Pemberitahuan ke pimpinan juga belum ada," katanya.

Kini, ruangan kerja hakim tersebut sudah disegel KPK. Ruangannya itu, berada di lantai 4 PN Surabaya. Sampai saat ini, KPK belum melakukan penggeledahan ruangan kerja IIH.

Sehingga, belum ada barang bukti yang diamankan oleh KPK. "Sudah disegel. Kita juga gak berani masuk," ucapnya.

Dirinya hanya mengetahui kalau dua orang itu diamankan KPK bukan di lingkungan PN Surabaya. Juga di luar jam kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini