Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK

Itong Isnaeni Hidayat menjadi hakim pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:10 WIB
Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK
Itong Isnaeni Hidayat [Foto: PN Surabaya]

SuaraJatim.id - Itong Isnaeni Hidayat menjadi hakim pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejauh ini, PN Surabaya belum pernah ada hakimnya yang ditangkap KPK. Dalam OTT itu, Itong tidak sendiri. Ia ditangkap bersama panitera pengganti bernama Hamdan SH.

PN Surabaya sendiri tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Itong. Hal ini disampaikan Humas PN Surabaya Martin Ginting.

"Perbuatan mereka bukan kegiatan yang positif. Sehingga, Mahkama Agung (MA) biasanya tidak memberikan pendampingan hukum," katanya menegaskan, Kamis (20/01/2022).

Baca Juga:Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Sementara, untuk perkara yang ditangani IIH, PN Surabaya akan langsung mencari pengganti. "Kami langsung mencari hakim penggantinya. Kalau hakim yang lain tetap beraktifitas. Kejadian ini tidak menghambat pelayanan," bebernya.

Ginting juga tidak mengetahui terkait informasi pengacara yang ikut terjaring OTT tersebut.

"Saya malah baru mengetahui dari rekan-rekan media informasi itu. Yang saya tau, hanya dua oknum itu saja yang terjaring," katanya.

Hakim Itong tidak memiliki jabatan struktural di PN Surabaya. Ia hanya ditugaskan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan menjadi humas di pengadilan itu. "Tidak menjabat apapun di sini," katanya.

Ginting mengenal Itong sebagai orang yang baik. Terlihat santai dan tidak pernah berbuat tindakan yang negatif. Hakim itu adalah pindahan dari PN Bandung. Di sana Ia juga tidak menjabat apapun.

Baca Juga:Humas PN Surabaya Martin Ginting: Hanya Satu Ruangan Hakim Disegel KPK

Sementara itu, informasi terakhir yang diperoleh Ginting, dua orang itu saat ini berada di Polda Jatim. Selanjutnya akan di boyong ke kantor KPK di Jakarta.

Ginting kembali menegaskan tidak mengetahui permasalahan yang dilakukan oknum hakim dan PP tersebut.

"KPK sampai hari ini masih tertutup. Belum memberikan informasi penangkapan itu terkait kasus apa. Pemberitahuan ke pimpinan juga belum ada," katanya.

Kini, ruangan kerja hakim tersebut sudah disegel KPK. Ruangannya itu, berada di lantai 4 PN Surabaya. Sampai saat ini, KPK belum melakukan penggeledahan ruangan kerja IIH.

Sehingga, belum ada barang bukti yang diamankan oleh KPK. "Sudah disegel. Kita juga gak berani masuk," ucapnya.

Dirinya hanya mengetahui kalau dua orang itu diamankan KPK bukan di lingkungan PN Surabaya. Juga di luar jam kerja.

"Isu itu (OTT KPK) sudah saya dapatkan sejak tadi malam (19/1). Karena itu, saya dan pak KPN menunggu sampai pukul 02.00. Tapi, KPK tidak ada yang datang. Tapi saya belum dapat informasi, tempat penangkapannya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini