PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menegaskan tidak akan memberi pendampingan hukum kepada Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang terjaring OTT KPK.

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:17 WIB
PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif
Kondisi sepi Kantor PN Surabaya di Kota Surabaya Jawa Timur [suara.com/Achmad Ali]

Sehingga, belum ada barang bukti yang diamankan oleh KPK. "Sudah disegel. Kita juga gak berani masuk," ucapnya.

Dirinya hanya mengetahui kalau dua orang itu diamankan KPK bukan di lingkungan PN Surabaya. Juga di luar jam kerja.

"Isu itu (OTT KPK) sudah saya dapatkan sejak tadi malam (19/1). Karena itu, saya dan pak KPN menunggu sampai pukul 02.00. Tapi, KPK tidak ada yang datang. Tapi saya belum dapat informasi, tempat penangkapannya," ujarnya.

Baca Juga:Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini