PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menegaskan tidak akan memberi pendampingan hukum kepada Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang terjaring OTT KPK.

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:17 WIB
PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif
Kondisi sepi Kantor PN Surabaya di Kota Surabaya Jawa Timur [suara.com/Achmad Ali]

Sehingga, belum ada barang bukti yang diamankan oleh KPK. "Sudah disegel. Kita juga gak berani masuk," ucapnya.

Dirinya hanya mengetahui kalau dua orang itu diamankan KPK bukan di lingkungan PN Surabaya. Juga di luar jam kerja.

"Isu itu (OTT KPK) sudah saya dapatkan sejak tadi malam (19/1). Karena itu, saya dan pak KPN menunggu sampai pukul 02.00. Tapi, KPK tidak ada yang datang. Tapi saya belum dapat informasi, tempat penangkapannya," ujarnya.

Baca Juga:Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak