OTT Hakim PN Surabaya Diduga Terkait Sidang PHI

Dugaan OTT KPK hakim PN Surabaya itu diungkap Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 20 Januari 2022 | 22:46 WIB
OTT Hakim PN Surabaya Diduga Terkait Sidang PHI
Pengacara, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pihak swasta yang terjaring OTT KPK berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJatim.id - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya  Itong Isnaeni Hidayat disinyalir terkait sidang pengadilan hubungan industrial (PHI).

Dugaan OTT KPK hakim PN Surabaya itu diungkap Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting.

"Kasus PHI yang kami dengar, bukan masalah persidangan praperadilan, tetapi saya tidak bisa pastikan. Karena itu sekilas info yang saya dapat dari awak media, tetapi belum bisa jawab pasti kasus masalah OTT tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Surabaya, seperti diberitakan Antara, Kamis (20/1/2022).

Marti Ginting melanjutkan, terkait status dua ASN PN Surabaya berinisial IH selaku hakim dan H selaku panitera pengganti juga masih belum tahu karena menjadi kewenangan KPK.

Baca Juga:Uang Ratusan Juta Rupiah Diamankan KPK dari Aksi OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

"Status belum bisa jawab karena kami belum konfirmasi rilis KPK, apakah masih saksi, apakah tersangka, dan perkara dikaitkan belum bisa kami jawab secara pasti," ujarnya.

Pihaknya juga masih belum menentukan sikap terkait status kepegawaian dua oknum tersebut karena kejadian masih satu hari dan belum ada informasi resmi dari KPK.

"Tentunya akan kami rapat koordinasi dengan pimpinan terkait dengan kondisi ini," ucapnya.

Ia juga memastikan kalau penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan di luar lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya dan juga dilakukan di luar jam kerja.

"Tadi pagi petugas hanya melakukan penyegelan ruangan hakim. Satu ruangan ada tiga orang hakim. Terpaksa hakim lainnya harus menggunakan ruangan yang lain juga," tuturnya.

Baca Juga:Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK

Seperti yang sebelumnya disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada tiga orang yang telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Mereka adalah hakim, panitera, dan pengacara. Namun, terkait dengan nama tiga pihak tersebut, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak