SuaraJatim.id - Kabupaten Pamekasan sebentar lagi menggelar pilkades serentak di sejumlah desa. Namun pelaksanaannya agaknya menuai polemik di antara masyarakat.
Ada yang meminta agar pilkades disegerakan, ada juga yang justru sebaliknya, yakni meminta agar ditunda. Misalnya aksi siang tadi, sejumlah elemen masyarakat menggeruduk kediaman bupati dan menduduki Lapangan Nagara Bhakti Kompleks Mandhapa Agung Ronggosukowati. Mereka menuntut agar pelaksanaan pilkades serentak ditunda.
Padahal, beberapa waktu lalu, Desember 2021, kelompok yang sama juga menggelar unjuk rasa serupa namun agendanya justru mendesak agar pelaksanaan pilkades disegerakan.
Di sisi lain, Pemkab Pamekasan telah menetapkan kalau pelaksanaan pilkades serentak di 74 desa di 13 kecamatan bakal digelar pada April 2022. Di sisi lain, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pasca SK Kades berakhir pada Desember 2021 lalu.
Baca Juga:Bulan Ini Sudah 43 Warga Pamekasan Jatim Kena Demam Berdarah, Tiga Orang Meninggal
Kemudian, MUI setempat turut campur pada awal Januari 2022 lalu dengan mengeluarkan surat bernomor 31/DPK-MUI/PMK/1/2022 tertanggal 29 Jumadil Ula 1443 Hijriyah. Mereka meminta agar penerintah daerah agar menunda pelaksanaan pilkades karena bersamaan dengan momentum Puasa Ramadan 1443 Hijriyah.
"Saudara-saudara, mari kita bersama mendesak bupati Pamekasan agar menunda pelaksanaan pilkades. Kita harus tetap solid dan fokus pada aspirasi yang kita usung," kata salah satu orator, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (21/01/2022).
Di waktu bersamaan, Bupati Badrut Tamam beserta jajaran dari instansi terkait akan melaksanakan musyawarah bersam MUI, perwakilan masyarakat dan LSM untuk membahas tentang aspirasi dan tuntutan seputar pelaksanaan pilkades serentak.
Saat ini sejumlah masyarakat masih bertahan di lapangan Nagara Bhakti dan melakukan orasi tentang aspirasi yang mereka bawa. Beberapa perwakilan diminta masuk untuk mengikuti musyawarah seputar pelaksanaan pilkades serentak.