Sidang Perdana di PN Jombang, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa

Tubagus Muhammad Joddy, terdakwa kecelakaan maut mendiang artis Vanessa Angel, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Januari 2022 | 14:12 WIB
Sidang Perdana di PN Jombang, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
Sidang perdana Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel [SuaraJatim/Zen Arifin]

"Dimana terdakwa, didakwa dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor. Dengan cara atau keadaan yang membahayakan orang atau barang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," tandasnya.

Langkah selanjutnya pihaknya akan langsung pada pemeriksaan bukti-bukti atau saksi. Sesuai BAP ada sekitar 11 saksi yang diajukan JPU. Dalam dekat ini pihaknya akan bertemu dengan terdakwa untuk melakukan koordinasi tentang kronologi dan kejadian kecelakaan mau itu.

"Kita akan perkuat di situ dan mudah-mudahan nanti di pledoi kita perkuat pembelaan tersebut," kata Eko.

Diketahui artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas dalam kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy. Mobil Mitsubishi Pajero sport warna putih mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11) pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis: Saya Tidak Keberatan

Mobil berplat nomor B 1264 BJU itu menabrak beton pembatas jalan saat sedang melaju dari Jakarta menuju Surabaya. Pada peristiwa nahas itu, tiga orang berhasil selamat dari maut. Yaitu putra Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah, baby sitter, Siska Lorensa dan sopirnya Tubagus Joddy.

Kontributor: Zen Arifin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini