Tok..! Hakim Tolak Praperadilan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Kasus Bisa Dilanjutkan

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang resmi menolak gugatan praperadilan MSAT (39), anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan, Kamis (27/01/2022).

Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Januari 2022 | 16:54 WIB
Tok..! Hakim Tolak Praperadilan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Kasus Bisa Dilanjutkan
Sidang putusan gugatan praperadilan anak kiai Jombang [Foto: Beritajatim]

Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, setelah kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya. Ada empat pihak yang menjadi termohon/tergugat.

Di antaranya, Kepala Kepolisian Resor Jombang (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang), Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Timur).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini