SuaraJatim.id - Seorang ibu muda tertangkap kamera pengawas CCTV di sebuah toko ponsel di Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Ibu muda ini membawa kabur atau mencuri motor pegawai toko.
Usut punya usut, ternyata ini merupakan modus baru kasus pencurian. Kasus ini sendiri kini ditangani Polsek Puri. Modusnya adalah cash on delivery (COD) handphone di tempat kos.
Saat barang sudah diantar oleh korban, ibu muda ini pura-pura meminjam sepeda motor untuk menjemput adiknya. Ternyata itu kedok sebab sepeda motornya dibawa kabur dan si ibu tidak kembali ke kosan.
Kasus ini terjadi di kos di Jalan Rajasanegara Desa Banjaragung Kecamatan Puri. Beruntung aksi pencurian sepeda motor si ibu terekam kamera CCTV.
Baca Juga:Dugaan Korupsi PT BPRS Kota Mojokerto, Negara Dirugikan Rp 50 Miliar
Dalam rekaman CCTV di tempat kos pelaku, nampak ibu muda itu menuntun sepeda motor Honda Vario nopol S 6895 TI warna putih milik korban dari depan kamar kosnya menuju ke pintu gerbang pukul 10.24 WIB.
Pelaku memakai kaos dan celana warna gelap. Helm milik korban berada di sepeda motor turut digondol. Korban berinisial OS (25) mengatakan, ia bekerja di salah satu toko ponsel di Mojokerto dan membantu memasarkan ponsel melalui market place Facebook (FB).
"Pelaku memesan ponsel hari Minggu, tapi minta dikirim pagi tadi jam 10 ke tempat kosnya di Jalan Rajasanegara," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya pelaku juga memesan ponsel dari korban secara COD pada, Sabtu (5/2/2022). Namun saat itu tidak ada masalah. Pelaku kembali memesan ponsel pada Minggu (6/2/2022) kemarin dan minta di antar ke tempat kosnya pada, Senin (7/2/2022) pukul 10.00 WIB.
"Tadi itu, saya ke tempat kosnya sendiri mengendarai sepeda motor. Di depan saya bertemu suami dan seorang putrinya yang berusia 2-3 tahun. Suami dan anaknya keluar dari kos bawa kucing dan sangkarnya," katanya.
Korban asal Kelurahan Magersari Kecamatan Magersari datang seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 6895 TI warna putih.
Korban diminta masuk bertemu pelaku untuk mengecek kondisi ponsel. Rencananya, ponsel tersebut untuk adik pelaku.
"Suaminya tiba-tiba menelepon nomor saya, minta tolong agar disampaikan ke istrinya supaya meminjam motor saya untuk menjemput adiknya di pasar," ujarnya.
"Kemudian pelaku pinjam motor, saya kasih. Saya disuguhi minuman oleh pelaku tapi sekitar 15 menit saya tunggu di kamar kos, tak kunjung kembali," katanya menegaskan.
Korban kemudian menghubungi nomor ponsel pelaku, namun nomor tersebut sudah diblokir pelaku. Beruntung ponsel yang akan ia jual masih berada di meja kamar kos. Karyawati toko ponsel ini pun mendatangi pemilik kos untuk melihat rekaman CCTV dan meminta identitas pelaku.
Berdasarkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterima pemilik kos, pelaku bernama Siti Fatimah (31) warga Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Sedangkan suaminya adalah Angga Fardian (36), warga Desa Sogo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun.
- 1
- 2