Situs Watu Gilang Peninggalan Sri Bameswara di Kediri Dirusak OTK

Kendati kerusakan tidak sampai mengenai tahun yang tertera, namun tentunya sudah merusak keaslian situs.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 09 Februari 2022 | 23:04 WIB
Situs Watu Gilang Peninggalan Sri Bameswara di Kediri Dirusak OTK
Anggota Polsek Kras memasangi garis polisi di Situs Watu Gilang, Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Situs ini adalah peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri yang memerintah sekitar tahun 1112-1135, sebelum Prabu Joyoboyo, dirusak orang tidak bertanggungjawab. [ANTARA Jatim/Asmaul]

SuaraJatim.id - Situs Watu Gilang peninggalan Raja Kadiri Sri Bameswara, terletak di Desa Jambean, Kabupaten Kediri dirusak orang tak dikenal. Persisnya pada bagian ambang pintu berangka tahun 1055.

"Ini tahunya kemarin pagi, ada Ibu Wiji (warga) melihat bongkahan batu di situs. Dia takut karena kan di sini sebagai situs, rusak, jadinya lapor," kata Kepala Desa Desa Jambean, Kecamatan Kras, Hari di Kediri, mengutip dari Antara, Rabu (9/2/2022).

Kendati kerusakan tidak sampai mengenai tahun yang tertera, namun tentunya sudah merusak keaslian situs.

Hari mengakui lokasi situs yang berada di tanah kas desa itu masih terbuka. Banyak warga dari berbagai daerah berkunjung ke situs, dengan beragam tujuan.

Baca Juga:Kota Kediri PPKM Level 3, Sekolah Kembali Belajar Daring

Ia pun berharap nantinya di situs ini akan dibangun tembok dan diberi kunci termasuk papan penjelasan terkait dengan situs. Dengan itu, diharapkan pengunjung mengerti lokasi itu adalah peninggalan budaya.

"Harapannya nanti bisa dibuatkan bangunan khusus di situs ini dan diberi kunci. Juga ada juru kuncinya termasuk plakat sejarahnya. Jadi, pengunjung tahu tentang situs ini," kata Hari.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok mengatakan dirinya sudah komunikasi dengan dinas terkait termasuk dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

"Kami sudah laporkan ini ke dinas (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri) dan bupati untuk ditindaklanjuti. Ke depannya, kami harapkan ada kerja sama dengan desa. Ini kan sudah ada bangunan tinggal tembok ditinggikan. Nanti juga bisa ada juru kunci," kata Imam.

Ia menduga kerusakan itu disengaja karena di bagian situs jelas terlihat kerusakannya seperti ada barang tumpul yang dipukulkan ke situs sehingga ada bagian batu yang pecah.

Baca Juga:5 Hits Bola: Gacor di Persik Kediri, Youssef Ezzejjari Jadi Pemberitaan Media Spanyol

Namun, kerusakan tidak sampai mengenai angka di batu, yang bertuliskan tahun 1055 dengan bahasa saat itu. Dengan era itu, diketahui bahwa situs ini adalah era peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri yang memerintah sekitar tahun 1112-1135, sebelum Prabu Joyoboyo.

"Kerusakan di bagian sayap kanan tidak mengenai angka tahun 1055, era peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri sebelum Prabu Joyoboyo. Disini disebutnya situs Watu Gilang, bentuknya seperti umpak. Ini adalah ambang pintu zaman dahulu," kata dia.

Ia juga mengatakan di situs ini kejadian serupa pernah terjadi. Bahkan, ada laporan batu itu sempat dibawa pulang, tapi tidak tahu kembali lagi ke tempat semula. Selain itu, dulu juga ada beberapa patung, namun kini sudah hilang.

"Laporan Pak Lurah, dulu banyak ditemukan patung, sekarang sudah hilang makanya ini perlu dijaga," kata Imam Mubarok.

Sementara itu, untuk mencegah kejadian yang sama, kini lokasi itu diberi garis polisi oleh anggota Polsek Kras. Warga yang tidak berkepentingan dilarang menerobos lokasi situs. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini