SuaraJatim.id - Seorang narapidana kasus narkoba berinisial N berhasil kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 2B Sampang, Madura, Jawa Timur. Napi tersebut diketahui merupakan warga asa Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang.
Kaburnya napi tersebut pertama kali diketahui saat petugas melakukan pengecekan kamar tahanan, Senin (14/2/2022) pagi.
“Tahanan yang hilang setelah serah terima penjagaan malam ke pagi, setelah dihitung ternyata kurang satu,” kata Kepala Rutan Sampang, Gatot Tri Rahardjo melalui Kasubsi Pelayanan Mashuri mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin.
Kendati demikian, pihak Rutan Sampang tidak membeberkan secara pasti kapan tahanan tersebut melarikan diri.
Baca Juga:Kena Virus di Penjara, Adam Deni Dipindah ke Sel Isolasi
“Kami tidak bisa mereka-reka waktu dan bagaimana caranya tahanan tersebut melarikan diri,” tegasnya.
Mashuri akan mengecek CCTV untuk memastikan waktu dan cara inisial N kabur. Sekadar diketahui, N kelahiran 1982 merupakan salah satu tahanan dari kasus narkoba yang akan bebas secara murni 2024 mendatang.
“Tim pengamanan sedang melakukan pencarian beserta pihak kepolisian Sampang,” pungkasnya.