Momen Valentine, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia belasan hotel saat perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine, Senin (14/2/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 14 Februari 2022 | 23:04 WIB
Momen Valentine, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Kota Surabaya
Pasangan tidak sah terjaring razia Satpol PP di Kota Surabaya, Senin (14/2/2022). [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia belasan hotel saat perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine, Senin (14/2/2022).

"Razia ini antisipasi perayaan valentine yang dilakukan warga Surabaya, mohon maaf saya sampaikan istilahnya mereka menyalah artikan makna kasih sayang yang mana welas asih ke semua orang, keluarga anak istri itu kasih sayang," ujar Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christjanto, Senin (14/2/2022).

"Nah ini razia untuk edukasi masyarakat bahwa di hari ini, harusnya sayangi diri sendiri dan keluarga, nggak melakukan hal yang justru memperpanjang pandemi Covid-19 khususnya di Surabaya," sambung dia.

Sebanyak 21 pasangan mesum terjaring razia di dalam hotel, dan bisa dipastikan bukan pasangan yang sah, karena alamat dari KTP tidak sama.

Baca Juga:Cewek Ini Rayakan Valentine dengan Mengendarai Motor Baru di Jalanan Surabaya Tuai Pujian Warganet

"Mereka yang tertangkap itu dibawa ke Mako lalu swab. Kalau negatif langsung dibina, kalau anak-anak itu dipanggil orangtuanya. Kalau dewasa akan edukasi dan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak mengulangi," ucapnya.

Selain itu, pasangan-pasangan mesum yang tertangkap razia, bisa dipulangkan ke keluarganya, atau akan dikirim ke Liponsos.

"Tidak berbuat seperti ini, melakukan hubungan di luar hubungan sah, ini mencerminkan dan mempengaruhi warga kota dan Covid-19, kami ingin razia ini rutin. Semua kecamatan juga (melakukan razia) bukan hanya dari Satpol PP," ungkapnya.

Ia menambahkan, hotel atau penginapan kedapatan melayani pasangan masum juga bakal menerima sanksi.

"Dari tahun lalu, pasangan yang terjaring razia bertambah tahun ini. Kalau tahun lalu tidak sampai puluhan," tandasnya. 

Baca Juga:Bukan Haram, Begini Hukum Memberikan Cokelat Valentine Menurut Habib Husein Jafar, Warganet: Akurat!

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini