“Atas dugaan dan hasil audit independen serta tidak adanya etikat baik ketua Takmir, pada Januari lalu kami membuat laporan ke Polrestabes Surabaya, dan kami sempat dimintai keterangan oleh penyidik (Unit Harda) kurang lebih sekitar 3 jam, Selasa (15/2/2022) kemarin,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jum’at (18/2/2022) membenarkan adanya laporan atas dugaan penggelapan dana Masjid di Jl Kenjeran.
“Iya kemarin ada laporan terkait penggelapan dana pembangunan Masjid, dan kami baru memintai keterangan dari pelapor,” pungkasnya singkat.
Baca Juga:Anak Mantan Gubernur Sulawesi Utara Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan