Polisi Gelar Penyelidikan Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran Surabaya

Terlapor dalam kasus ini, yaknimantan ketua takmir dan ketua pembangunan masjid, Wahid Ansori (50).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Februari 2022 | 10:09 WIB
Polisi Gelar Penyelidikan Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran Surabaya
Ilustrasi Polisi Gelar Penyelidikan Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran Surabaya. [Pixabay/Alex F]

SuaraJatim.id - Polisi mulai menggelar penyelidikan laporan kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran, Surabaya. Terlapor dalam kasus ini, yakni mantan ketua takmir dan ketua pembangunan masjid, Wahid Ansori (50).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi guna melengkapi penyelidikan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dengan mintai keterangan interogasi para saksi terkait dan bila alat bukti cukup akan dinaikkan penyidikan,” ujar Mirzal mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.

Sementara itu, Dodit selaku juru bicara pelapor kasus penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah, membenarkan pemanggilan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Ia berharap agar kasus ini cepat terselesaikan.

Baca Juga:Dituding Bersekongkol dengan Penyidik di Kasus Penggelapan, Ini Klarifikasi Denny Sumargo

“Sudah dipanggil kemarin pelapor untuk menunjukan bukti dan memberi keterangan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, usai melaporkan Wahid Ansori (50) mantan ketua takmir dan ketua pembangunan masjid Al Islah di Jalan Kenjeran 276 Surabaya, satu persatu keganjilan aliran dana pembangunan masjid tersebut diungkap oleh para panitia. Kayik (42) salah satu petugas penggalangan dana di jalan menyebutkan, ia pernah disuruh mengantarkan aset masjid untuk diantarkan ke rumah mertua Wahid di lamongan hingga tiga kali.

Ditemui Beritajatim pada Sabtu (19/02/2022) malam, pria yang bekerja di bengkel mobil tersebut menjelaskan, ia memang pernah mengantarkan beberapa barang milik masjid seperti genteng dan kayu ke kampung halaman istri terlapor di Desa Turi Lamongan.

“Tahun 2018 itu, saya diminta mengantarkan genteng dan kayu bekas bongkaran masjid ke rumahnya di Lamongan, itu sama Pak Wachid dan istrinya menggunakan mobil operasional masjid. Dan saya dikasih upah Rp 150 ribu yang diambil dari kas masjid,” ujarnya membuka percakapan.

Baca Juga:Mantan Manajer Denny Sumargo Resmi Tersangka Kasus Penggelapan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini