Polisi Gelar Penyelidikan Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran Surabaya

Terlapor dalam kasus ini, yaknimantan ketua takmir dan ketua pembangunan masjid, Wahid Ansori (50).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Februari 2022 | 10:09 WIB
Polisi Gelar Penyelidikan Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran Surabaya
Ilustrasi Polisi Gelar Penyelidikan Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran Surabaya. [Pixabay/Alex F]

SuaraJatim.id - Polisi mulai menggelar penyelidikan laporan kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran, Surabaya. Terlapor dalam kasus ini, yakni mantan ketua takmir dan ketua pembangunan masjid, Wahid Ansori (50).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi guna melengkapi penyelidikan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dengan mintai keterangan interogasi para saksi terkait dan bila alat bukti cukup akan dinaikkan penyidikan,” ujar Mirzal mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.

Sementara itu, Dodit selaku juru bicara pelapor kasus penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah, membenarkan pemanggilan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Ia berharap agar kasus ini cepat terselesaikan.

Baca Juga:Dituding Bersekongkol dengan Penyidik di Kasus Penggelapan, Ini Klarifikasi Denny Sumargo

“Sudah dipanggil kemarin pelapor untuk menunjukan bukti dan memberi keterangan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, usai melaporkan Wahid Ansori (50) mantan ketua takmir dan ketua pembangunan masjid Al Islah di Jalan Kenjeran 276 Surabaya, satu persatu keganjilan aliran dana pembangunan masjid tersebut diungkap oleh para panitia. Kayik (42) salah satu petugas penggalangan dana di jalan menyebutkan, ia pernah disuruh mengantarkan aset masjid untuk diantarkan ke rumah mertua Wahid di lamongan hingga tiga kali.

Ditemui Beritajatim pada Sabtu (19/02/2022) malam, pria yang bekerja di bengkel mobil tersebut menjelaskan, ia memang pernah mengantarkan beberapa barang milik masjid seperti genteng dan kayu ke kampung halaman istri terlapor di Desa Turi Lamongan.

“Tahun 2018 itu, saya diminta mengantarkan genteng dan kayu bekas bongkaran masjid ke rumahnya di Lamongan, itu sama Pak Wachid dan istrinya menggunakan mobil operasional masjid. Dan saya dikasih upah Rp 150 ribu yang diambil dari kas masjid,” ujarnya membuka percakapan.

Baca Juga:Mantan Manajer Denny Sumargo Resmi Tersangka Kasus Penggelapan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak