SuaraJatim.id - Seorang selebgram asal Pasuruan membuat dan menjual video bugilnya lewat media sosial. Selebgram cewek ini viral sampai akhirnya ditangkap polisi sebab dianggap meresahkan.
Perempuan remaja berinisial KH (23) itu mengaku sudah enam bulan membuat dan menjual video bugilnya. Dari menjual video bugil itu Ia menerima pendapatan sampai Rp 20 juta dalam sebulan.
Namun Ia tidak sendiri. KH dibantu sejumlah orang yang disebutnya sebagai agen atau perantara berinisial BA. BA ini memiliki anak buah sebanyak 3 orang.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto. Sementara BA, kata Kapolres, juga mendapatkan keuntungan sebanyak 20 persen dari setiap video yang anak buahnya produksi.
Baca Juga:6 Bulan Show Tanpa Busana di Medsos Hingga Penghasilannya Capai Rp 20 Juta, Selebgram Ini Diciduk
"Kami berhasil mengamankan perempuan yang membuat video porno di sosial media. Pelaku berinisial KH merupakan selebgram dengan usia 23 tahun," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/03/2022).
"Dari setiap show yang dilakukan oleh anak buahnya, BA akan mendapatkan persenan sebanyak 20 persen. BA juga mempunyai anak buah sebanyak 3 orang," lanjut Adhi.
Dari aksinya tersebut Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya set pakaian cosplay, topeng, alat bantu sex, pelumas, empat buah handphone, dan buku rekening beserta ATM.
Pelaku juga dijerat hukuman dengan pasal 34 dan 36 uu pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara penjara.
Baca Juga:Agar Tak Membahayakan, Pria Pasuruan Ini Tangkap Sendiri Buaya di Sungai Dekat Rumahnya