Selain itu, Pemprov Jatim sudah bersurat dan berkomunikasi dengan pusat, perihal ODOL dan penindakan di lapangan, karena hanya merugikan para pengendara truk, bukan pemilik ataupun organda truk dan pemilik barang.
"Ketiga Ibu Gubernur bersurat, sudah kami komunikasikan, ada hal-hal yang berkaitan dengan aturan yang kalau diterapkan ODOL begitu saja, supir merasa tersudut. harusnya pemilik barang bertanggugnjawab. Ini hal-hal yang kita harap bisa mulai dirumuskan Kemenhub," katanya menegaskan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Marselino Ferdinan Susul Timnas Indonesia U-19 TC ke Korsel Tergantung Kans Persebaya di Liga 1