Gubernur Khofifah Targetkan Hunian Sementara Korban Semeru Bisa Ditempat Sebelum Lebaran

Hunian sementara (Huntara) yang dibangun bagi para korban letusan gunung semeru beberapa waktu lalu ditargetkan sudah bisa ditempat menjelang Lebaran Idul Fitri 2022 nanti.

Muhammad Taufiq
Kamis, 07 April 2022 | 08:05 WIB
Gubernur Khofifah Targetkan Hunian Sementara Korban Semeru Bisa Ditempat Sebelum Lebaran
Hunian sementara korban letusan gunung semeru [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Hunian sementara (Huntara) yang dibangun bagi para korban letusan gunung semeru beberapa waktu lalu ditargetkan sudah bisa ditempat menjelang Lebaran Idul Fitri 2022 nanti.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Saat ini, kata dia, proses pembangunannya sendiri dalam tahap insalasi listrik dan air bersih.

Sebelumnya, sebanyak ratusan hunian sementara ini dibangun oleh pemerintah di Desa Sumbermujur Kabupaten Lumajang bagi ratusan korban letusan gunung semeru beberapa waktu lalu.

"Sebelum Idul Fitri para pengungsi APG Gunung Semeru dapat segera menghuni huntara dan hunian tetap (huntap). Terlebih saat ini instalasi aliran listrik dan air sudah terpasang," kata Khofifah, Rabu (06/04/2022).

Baca Juga:Status Transisi Darurat Bencana Gunung Semeru Diperpanjang 90 Hari

Dengan begitu, lanjut dia, tidak lama lagi segera bisa dilakukan serah terima hunian kepada para penyintas dan mereka tinggal di lokasi baru yang telah dibangun secara gotong royong tersebut.

"Hunian sementara dan hunian tetap di Lumajang sangat lengkap, karena telah menghitung seluruh ekosistem ekonomi maupun ekosistem alamnya," tuturnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, perencanaannya juga sangat bagus, sehingga pihaknya berharap bisa menjadi referensi bagi format relokasi kebencanaan di tempat lainnya di Jawa Timur.

"Kami memohon Pak Presiden Joko Widodo nantinya berkenan untuk meresmikan hunian sementara dan hunian tetap setelah seluruh instalasi selesai," katanya.

Menurutnya, untuk memperlancar proses bersih-bersih dan merapikan seluruh lingkungan sekitar serta fasilitas pendukung di hunian sementara dan hunian tetap sebelum peresmian maupun proses dihuni oleh para penyintas APG Gunung Semeru, bisa dilakukan kerja bakti dalam format cash for work.

Baca Juga:Pemerintah 'Gercep' Benahi Jembatan Ngaglik di Lamongan, Khofifah: Mohon Bersabar...!

"Saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa itu bisa masuk kategori cash for work atau padat karya, sehingga mereka yang bekerja membersihkan sisa sisa pembangunan nanti juga mendapatkan upah," ujarnya.

Khofifah juga mengapresiasi Kwarda Pramuka Jatim kembali melanjutkan pembangunan hunian sementara bagi para penyintas APG Semeru dengan membangun 10 unit hunian sementara dan sebelumnya membangun 19 unit pada tahap pertama.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Pramuka yang ikut serta memberikan bantuan, perhatian serta kepedulian kepada masyarakat Lumajang sejak terjadinya bencana awan panas guguran Gunung Semeru pada 4 Desember 2021. ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak