Gubernur Khofifah Imabu Para Pengusaha di Jatim Agar Tidak Telat Bayar THR Pekerjanya

Salah satu hal yang dinanti-nanti seorang pegawai di masa Ramadhan seperti ini adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 09 April 2022 | 14:05 WIB
Gubernur Khofifah Imabu Para Pengusaha di Jatim Agar Tidak Telat Bayar THR Pekerjanya
Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Kami optimis pengusaha di Jatim memiliki kebijaksanaan dan kesadaran tinggi, bahwa ada kewajiban yang harus ditunaikan dalam upaya menjaga kondusivitas pekerja," kata Khofifah.

Di sisi lain, mantan menteri sosial tersebut juga menegaskan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jatim melalui Disnaker akan membuka posko pengaduan terkait THR.

Dengan demikian, lanjut dia, jika ada kendala di lapangan maka Pemprov Jatim akan mengawal dan memberikan fasilitasi bantuan sesuai aturan berlaku.

"Semoga suasana Jatim yang guyub rukun dan kondusif terus terjaga, serta seluruh masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan penuh suka cita dan penuh keberkahan," tutur Khofifah. ANTARA

Baca Juga:Minta Pengusaha Berikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu, Puan Maharani: Supaya Bisa Mudik dengan Tenang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini