SuaraJatim.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya By Pass Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Minggu (10/4/2022). Akibatnya, pengendara motor asal Nganjuk tewas.
Kecelakaan melibatkan dua unit motor, yakni GL Pro bernomor polisi S 2458 NBA dan Suzuki Satria nopol AG 6404 UZ. Diduga pemotor GL Pro nopol S 2458 NBA, Gatot Budi Santoso (53) berjalan terlalu ke kanan.
Akibatnya terjadi benturan yang menyebabkan pengendara Suzuki Satria nopol AG 6404 UZ, Mohammad Jais (28) tewas.
Sementara pengendara GL Pro nopol S 2458 NBA mengalami luka-luka. Keduanya dievakuasi ke ruang jenazah Rumah Sakit Umum Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Baca Juga:Awas! Telur Infertil Beredar di Mojokerto, Satu Truk Diamankan Polisi
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, pemotor Gatot Budi Santoso merupakan warga Dusun Banjarmelati RT 01 RW 04, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto berjalan dari selatan ke utara.
“Sementara korban yang merupakan warga Dusun Pojok Gondang RT 14 RW 05, Desa Gondang, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk berjalan dari arah sebaliknya. Diduga pengendara GL Pro kurang konsentrasi atau kurang bisa mengantisipasi arus lalu lintas yang ada didepannya,” kata dia mengutip dari Beritajatim.com, Senin (11/4/2022).
Akibatnya kedua kendaraan bertabrakan. Pengendara Suzuki Satria nopol AG 6404 UZ, Mohammad Jais (28) tewas dan pengendara GL Pro nopol S 2458 NBA mengalami luka-luka. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua kendaraan diamankan ke Kantor Unit Laka Lantas Polres Mojokerto.