SuaraJatim.id - Kemarin kasus aborsi yang menjerat pecatan polisi Randy Bagus Hari Sasongko disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Jawa Timur.
Agenda sidang sendiri pembacaan pledoi atau pembelaan diri terdakwa Randy Bagus di depan hakim. Dalam agenda sidang itu terungkap sejumlah pengakuan hubungan Bagus dengan Novia Widyasari, pacarnya yang bunuh diri beberapa waktu lalu di atas makam ayahnya.
Fakta persidangan terungkap kalau Randy mengaku sudah berpacaran dengan Novia sejak 2019. Dalam hubungan kekasih tersebut Randy mengungkap sejumlah hal sebagai pledoi sehingga meminta hakim membebaskannya dari jerat hukum.
Berikut ini 4 'jurus' pembelaan diri Randy Bagus di depan hakim:
Baca Juga:Polisi Amankan Mobil Berisi Uang Rp 5 Miliar di Mojokerto
Menangis dalam persidangan
Saat membacakan pledoi tersebut, Randy Bagus menangis di depan hakim. Banyak hal diungkapkannya, terkait hubungan dengan Novia Widyasari. Ia juga sempat bersimpuh meminta maaf kepada ibu mendiang Novi.
Tidak pernah meminta Novi Aborsi
Dalam pledoinya Bagus juga mengatakan kalau tidak pernah meminta Novia Widyasari melakukan aborsi. Randy Bagus bahkan menyatakan tidak pernah mengetahui kebenaran perihal kehamilan Novia.
Termasuk, kata dia, perihal aborsi yang dilakukan Novia, karena Randy Bagus mengaku tidak pernah melihat secara langsung Novia mengkonsumsi pil cytotec.
"Saya tidak mengetahui Novia hamil atau tidak. Sehingga tidak benar jika saya telah meminta Novia untuk menggugurkan kandungan seperti yang didakwakan kepada saya," ujarnya.
- 1
- 2