Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Presiden Bakal Pantau Langsung

Salah satu cara pemerintah mengatasi persoalan minyak goreng di Indonesia yakni dengan melakukan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya ke luar negeri.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 23 April 2022 | 08:05 WIB
Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Presiden Bakal Pantau Langsung
Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers bicara soal larangan ekspor minyak goreng [Foto: ANTARA]

Dirjen Perdaglu ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini