SuaraJatim.id - Gerombolan bermotor di Kediri Jawa Timur kembali berulah. Mereka berisik menggeber knalpot brong hingga memekakkan telinga.
Ketika ditegur mereka mengamuk. Hal inilah yang menimpa tiga remaja dari dua kelurahan berbeda, masing-masing AK (17) dan SA (17) warga Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren dan RPA (21) warga Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren.
Ketiga remaja itu babak belur diamuk anggota gerombolan bermotor. Persoalan ini lantas dilaporkan polisi sampai akhirnya sembilan orang dibekuk.
Mereka adalah MA (21) warga Kecamatan Ngadiluwih, DBS (21) warga Kecamatan Pesantren, MWS (20), GOD (21) dan MS (20) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, BMR (16) Warga Kecamatan Kandat dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat serta dua orang pelaku lainnya MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan RPP (18) Warga Kecamatan Pesantren.
Baca Juga:Berbuat Anarkis di Kediri, 9 Orang Geng Motor Diringkus
Seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, kesembilan orang pelaku diamankan dari rumahnya masing-masing. Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/05/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Benar kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengamankan sembilan orang pelaku pengeroyokan terhadap tiga orang warga Kota Kediri," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (12/05/2022).
"Ketiga orang korbannya masing AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren dan RPA (21) warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren," katanya menambahkan.
Untuk kronologisnya, kejadian itu bermula saat rombongan pelaku yang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan dari wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri menuju ke Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Saat melintas di Lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, dua orang korban yaitu AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos kamling.
Baca Juga:Dicurigai Maling, Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa
Karena mendengar suara bising dari knalpot sepeda motor para pelaku, sempat menegur. Tetapi, teguran itu justru berujung pada kesalahpahaman.
Tujuh orang pelaku yang emosi langsung berbuat anarkis. Mereka menyerang kedua orang korban secara membabi buta. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipinya. Rombongan pelaku kemudian membubarkan diri dan berpencar.
Akan tetapi, dua orang pelaku yang berboncengan yaitu, MS dan RPP melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren melihat korban RPS.
Seperti halnya di Lingkungan Jegles, korban merasa terganggu dengan suara bising knalpot sepeda motor pelaku. Saat korban menegur, justru dibalas dengan serangan. Kedua pelaku mengeroyok korban hingga babak belur.
Kini, 9 orang tersangka harus meringkuk di dalam sel tahanan Polres Kediri Kota. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Para tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Terkait aksi anarkis yang dilakukan gerombongan pengendara sepeda motor ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri. Sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.
"Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit," katanya.