Janda di Mojokerto Pura-pura Gila Setelah Tertangkap Basah Curi Motor Orang

Berbagai muslihat dilakukan seorang pencuri kalau sudah tertangkap basah. Seperti di Mojokerto Jawa Timur ini misalnya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 13 Mei 2022 | 19:05 WIB
Janda di Mojokerto Pura-pura Gila Setelah Tertangkap Basah Curi Motor Orang
Emak-emak di Mojokerto pura-pura gila tertangkap mau curi motor orang [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Berbagai muslihat dilakukan seorang pencuri kalau sudah tertangkap basah. Seperti di Mojokerto Jawa Timur ini misalnya.

Seorang janda berinisial SM (54), warga Kelurahan Pageruyung Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Ia berpura-pura gila setelah tertangkap basah mencuri motor orang.

SM nekat mencuri sebab terlilit utang. Ia nekat mencuri motor warga Desa Jolotundo Kecamatan Jetis, Jumat (13/05/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.

Perempuan paruh baya itu berusaha mencuri motor yang terpakir di depan rumah warga. Demikian disampaikan kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno.

Baca Juga:Berjaya Tahun 90-an, Warung Asmuni Kini Redup Setelah Sang Legenda Berpulang

"Pelaku datang dan langsung berusaha menghidupkan motor, namun terlebih dahulu ketahuan sama pemiliknya," katanya, Jumat (13/5/2022).

Sang pemilik yang mengetahui hal itu kemudian menghampiri dan menegur SM. Ia lantas menanyakan apa yang tengah dilakukan SM terhadap motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi S 4385 SQ tersebut.

"Namun pelaku langsung pergi begitu saja tanpa memperhatikan pemiliki, seperti tidak ada rasa bersalah," ungkap Kapolsek.

Bersama warga pemilik motor kemudian menangkap SM. SM lantas dibawa ke rumah salah satu warga. Akan tetapi saat diinterogasi warga, SM justru berpura-pura linglung seperti orang dengan gangguan kejiawaan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku dinyakan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa, jadi itu (pura-pura gila) hanya modus dia saja," imbuh Soegeng.

Baca Juga:Menikmati Rujak Cingur di Depot Rujak Cingur'e Asmuni Sang Pelawak Legendaris

SM pun kemudian dievakuasi petugas ke Mapolsek. Saat diperiksa petugas, SM pun akhirnya buka kartu. Ia mengakui jika sebenarnya hendak mencuri motor tersebut, namun terlebih dahulu ketahuan pemiliknya.

"Motifnya karena pelaku terlilit utang angsuran motor sebesar Rp 1 juta. Pelaku datang ke lokasi naik motor, tapi disembunyikan sekitar 100 meter dari TKP (tempat kejadian perkara)," kata Soegeng.

Akibat perbuatannya, SM disangkakan dengan pasal 363 juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian. SM terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kontributor : Zen Arivin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini