Mantan Pasukan Khusus AL Korea Selatan akan Diperiksa Terkait Partisipasinya Melawan Rusia di Ukraina

Rhee Keun, kembali ke Korea Selatan dari Ukraina pada Jumat waktu setempat.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:48 WIB
Mantan Pasukan Khusus AL Korea Selatan akan Diperiksa Terkait Partisipasinya Melawan Rusia di Ukraina
Rhee Keun, mantan anggota pasukan khusus angkatan laut Korea Selatan, tiba di bandara internasional Incheon, setelah kembali dari Ukraina di mana ia bertugas sebagai petempur sukarela, di Incheon, Korea Selatan, 27 Mei 2022. (ANTARA/Yonhap via Reuters/as)

SuaraJatim.id - Rhee Keun, mantan anggota pasukan khusus angkatan laut Korea Selatan akan menjalani pemeriksaan kepolisian setempat. Ia merupakan salah satu relawan perang yang membantu Ukraina melawan invasi Rusia sejak 24 Februari.

Rhee Keun, kembali ke Korea Selatan dari Ukraina pada Jumat waktu setempat.  Ia mengatakan dirinya harus pulih dari cedera dan siap menghadapi penyelidikan polisi karena melanggar larangan pergi ke Ukraina.

"Saya belum sepenuhnya meninggalkan medan perang tetapi pulang untuk memulihkan cedera. Saya ingin kembali, karena perang itu belum selesai, masih banyak yang harus dilakukan," kata Rhee mengutip dari Antara, Jumat (27/5/2022).

Rhee mengatakan dirinya mengalami cedera ligamen lutut di kedua kakinya, tetapi dia masih bisa berjalan.

Baca Juga:Menlu Retno Marsudi Ungkapkan Kekhawatiran Dampak Perang Rusia Ukraina di GPDRR Bali

Dia mengatakan sekitar 10 petugas polisi telah menunggunya ketika dia keluar dari pesawat. Mereka memerintahkan dirinya menjalani karantina COVID-19 satu pekan dan dia akan dipanggil untuk diinterogasi.

"Saya akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan," kata dia.

Juru bicara kepolisian belum menanggapi permintaan untuk berkomentar, sementara juru bicara militer memastikan bahwa Rhee memang pernah bertugas di pasukan khusus AL.

Rhee mengunggah gambar dan video pengalamannya selama di Ukraina ke media sosial.

Kementerian luar negeri Korsel mengajukan gugatan terhadap dirinya pada pertengahan Maret, tak lama setelah dia pergi ke Ukraina, atas pelanggaran undang-undang paspor.

Baca Juga:Rusia Klaim Kerahkan Senjata Laser Terbaru Dalam Perang di Ukraina

Korsel melarang warga negaranya bepergian ke Ukraina pada Februari atas alasan keamanan. Menurut UU itu, mereka yang melanggar larangan bisa dihukum penjara maksimal satu tahun atau denda sebesar 10 juta won (Rp116,09 juta).

Rhee mengatakan Ukraina telah menawarinya kewarganegaraan dan bahkan lahan, tetapi dia menolaknya.

"Saya tak berpikir menerima kewarganegaraan adalah cara yang benar untuk menghindari denda atau pengadilan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak