SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur kembali ingatkan tuntutan reformasi, yakni pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Selain itu, juga tuntuan dihapuskan Dwifungsi Abri (Sekarang TNI-Polri). Namun, karena adanya beberapa perangkat TNI-Polri aktif diangkat menjadi Penjabat (Pj), akhirnya PWNU Jatim buka suara.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abd Salam Shohib menegaskan, pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali Dwifungsi TNI/Polri.
"Penunjukan perwira TNI/Polri aktif sebagai pejabat kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali Dwifungsi TNI/Polri, sekaligus menciderai cita-cita Reformasi dan kemunduran prinsip demokrasi," ujar pria yang akrab disapa Gus Salam ini melalui rilisnya, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga:Pengamat Ini Ungkap Min-Plus Perwira Tinggi TNI dan Polri Jabat Gubernur, Wali Kota atau Bupati
NU sebagai bagian elemen Civil Society mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas, berlawanan dengan semangat Reformasi.
Seperti diketahui, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Selain itu, juga Paulus Waterpauw merupakan perwira bintang tiga Polri.
Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat untuk menggantikan Dominggus Mandacan. Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.
"PWNU Jatim mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut," tegas Gus Salam.
Berikut tiga sikap PWNU Jawa Timur yang disampaikan KH Abd Salam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jatim :
Baca Juga:Ditinggal Bayu Airlangga, Demokrat Jatim Segera Lakukan PAW: Mati Satu, Tumbuh Seribu..
1. Kami tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj Kepala Daerah karena berlawanan dengan Semangat Reformasi
- 1
- 2