Hilangnya Prasasti Pamotan Lamongan Tinggalkan Teka-teki, Informasi yang Tertera Belum Terbaca Tuntas

Salah satu jejak prasati kuno di Lamongan kini hilang, yakni Prasasti Pamwatan atau Pamotan. Padahal prasasti ini berisi sejumlah informasi berharga.

Muhammad Taufiq
Rabu, 01 Juni 2022 | 15:17 WIB
Hilangnya Prasasti Pamotan Lamongan Tinggalkan Teka-teki, Informasi yang Tertera Belum Terbaca Tuntas
Prasasti Pamotan Lamongan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Salah satu jejak prasati kuno di Lamongan kini hilang, yakni Prasasti Pamwatan atau Pamotan. Padahal prasasti ini berisi sejumlah informasi berharga.

Di sisi lain, relif tulisan pada prasasti tersebut belum tuntas dibaca. Kondisi ini tentu meninggalkan teka-teki sampai kini. Misalnya soal informasi kapan prasasti itu dibuat dan tujuannya untuk apa.

Prasasti Pamotan ditemukan di Desa Pamotan Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. Diperkirakan, prasasti tersebut hilang pada Kamis tengah malam, 11 September 2003 silam.

Sejarawan Lamongan, Supriyo, mengatakan beberapa warga desa Pamotan mengaku sudah tak lagi menjumpai prasasti batu (Pamotan) di tempatnya sejak Jumat tanggal 12 September 2003.

Baca Juga:Tersangka Kasus Investasi Bodong yang Hebohkan Lamongan Segera Disidangkan

"Lalu dilaporkan kepada kepolisian setempat pada hari berikutnya oleh Drs. Asnan selaku Kepala Kantor Cabang Dinas P dan K Kecamatan Sambeng waktu itu,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (1/6/2022).

Sampai sekarang, ungkap Supriyo, prasasti yang isinya belum tuntas dibaca tersebut tidak diketahui keberadaannya. Hilangnya Prasasti Pamotan ini menimbulkan misteri dan mengundang perdebatan panjang tentang apa yang terjadi di masa lampau.

“Prasasti aslinya kini sudah tidak ada, hanya menyisakan batu persegi yang merupakan bagian lapik prasasti. Kemudian pada tahun 2019, dibuatlah duplikat Prasasti Pamotan berdasarkan inisiatif Sekcam Sambeng waktu itu,” imbuhnya.

Supriyo menjelaskan Prasasti Pamotan pertama kali terdata dalam RDC 1907. Dalam artikel Verbeek nomor 435 disebutkan tentang adanya batu bertulisan di desa Pamotan, distrik Mantup yang berangka tahun 964 Saka (Verbeek 1891:221;Knebel 1907: 268), prasasti kemudian dikenal dengan prasasti Pamwatan, sesuai dengan lokasi ditemukannya.

Pembacaan Prasasti Pamotan ini, tambahnya, pertama kali dilakukan oleh L.C Damais, terutama pada bagian depan atas yang memuat angka tanggal 5 Suklapaksa bulan Posya tahun 964 Saka (19 Desember 1042 Masehi). Raja yang mengeluarkan prasasti adalah Sri Maharaja Rakai Halu Sri Lokeswara Dharmawangsa Airlangga Anantawikramottunggadewa.

Baca Juga:Razia Warung Kopi Pangku di Lamongan, Dua Pasangan Asyik Kelonan Digaruk Petugas

“Prasasti ini ditulis dalam aksara jawa kuna pada keempat sisinya (a-b-c-d). prasasti ini merupakan prasasti batu berpuncak setengah lingkaran, ukurannya sesuai dengan data yang tertulis dalam rapporten ukuran, tinggi 92 cm, lebar bagian tengah 88 cm, dan lebar bawah 67 cm,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini