Gaduh Usulan Raperda Janda Politisi PPP di Banyuwangi, Kedok Ajakan Poligami?

Beberapa hari terakhir gagasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Janda ( Raperda Janda ) di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) membuat gaduh masyarakat setempat.

Muhammad Taufiq
Kamis, 02 Juni 2022 | 08:53 WIB
Gaduh Usulan Raperda Janda Politisi PPP di Banyuwangi, Kedok Ajakan Poligami?
Ilustrasi janda. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Beberapa hari terakhir gagasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Janda ( Raperda Janda ) di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) membuat gaduh masyarakat setempat.

Gagasan ini ternyata dilempar oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi Basir Khadim. Ide dasarnya apa? Basir menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan, terutama janda ini penting untuk diperhatikan.

Alasannya, Ia melanjutkan, tak jarang setelah ditinggal suami meninggal atau bercerai, para wanita itu menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi anak bahkan orang tua mereka sendiri.

Menurut Basir, dengan adanya Perda tentang Pemberdayaan Janda, perekonomian keluarga mereka bisa terbantu dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan mereka.

Baca Juga:Ramai Berita Kemarin, Mulai dari Tawuran Sepak Bola di Bondowoso sampai Respons Perhimpunan Janda Banyuwangi

"Misalnya, ketika ada pelatihan-pelatihan atau diklat mereka dilibatkan. Mereka juga bisa dibantu permodalan, seperti contoh membuat UMKM, sehingga tidak kebingungan bagaimana cara mendapat uang. Kalau ini diatur kan sangat membantu mereka dan anak-anaknya," katanya, Sabtu (28/5/2022).

Disinggung perda berpotensi menimbulkan praktik poligami, Basir menegaskan siapapun yang mampu, harus bisa mengatasi segala macam persoalan dan konsekuensi yang bakal ditanggung dengan bertambahnya anggota keluarga baru.

Bukan hanya persoalan ekonomi, namun juga harus mampu meredam gejolak asmara antar istri pertama dan seterusnya.

"Kalau untuk menikahi ya enggak apa-apa. Tapi asalkan mampu, bukan hanya ekonomi, tapi juga mampu untuk meredam hati istri dan tetap harmonis dalam keluarga. Jadi arti kata mampu ya harus bisa semuanya," ujarnya.

Sebagai contoh, Basir sendiri merasa tidak mampu dalam persoalan poligami, meski secara kondisi ekonomi dia mumpuni, namun untuk urusan hati seorang istri Basir mengaku tidak bisa mengupayakan.

Baca Juga:Cuaca Hari Ini Hujan Ringan Hingga Lebat Bakal Guyur Sejumlah Wilayah, Termasuk Jatim

"Seperti saya contohnya, saat ini berasumsi tentang Raperda Janda. Akhirnya istri saya marah dan saya tidak disapa susah tiga hari ini. Berarti saya tidak mampu berpoligami, maka jangan. Begitu juga yang lainnya," ungkap Basir.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar cermat dan bijak dalam menyikapi wacana Raperda Janda ini, dan meminta agar mendalami seluruh isi dan nilai kebermanfaatannya.

"Saya minta agar semua bijak dan mengaji isinya dengan menyeluruh. Jangan setengah-setengah, biar paham maksud dan tujuan Fraksi PPP DPRD Banyuwangi mengusulkan Raperda Pemberdayaan Janda," tutup Basir Khadim.

Picu kontroversi

Gagasan yang dilempar Basir ini menuai respons dari sejumlah kalangan, termasuk di kalangan anggora DPRD sendiri. Misalnya Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda.

Politisi PDIP itu menetang wacana Perda Janda ini. Ia bahkan menilai usulan tersebut tidak penting. Secara administrasi, lanjut dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi belum menerima usulan inisiatif tentang Raperda Janda.

“Kita tidak akan mungkin sepakat dengan inisiatif Raperda itu. Karena itu bukan urusan program dan solusi,” katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (31/5/2022).

“Saya kira inisiatif Raperda Janda tidak menjadi penting. Harusnya yang lebih dikedepankan adalah bagaimana dewan menjalankan 3 fungsinya. Yakni Budgeting, Controlling dan Legislasi,” sambung Ficky.

Kemudian giliran Himpunan Janda Syantik Banyuwangi menolak wacana rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemberdayaan Janda. Usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi Basir Qodim tersebut dianggap hanya akan mengeksploitasi.

"Mungkin niatannya baik, namun menurut kami Raperda ini bukanlah hal yang mendesak," kata Koordinator Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, Nining Setyowati.

Wanita yang juga bendahara DPD Partai NasDem Banyuwangi ini mengatakan, perda harusnya sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan jalan keluar atas permasalahan masyarakat.

"Kenapa justru janda yang dieksploitasi. Kenapa bukan memberikan jalan keluar bagaimana upaya mencegah agar masyarakat tidak bercerai, sehingga tidak muncul janda-janda baru," katanya.

Meski dibumbui dengan upaya peningkatan kesejahteraan, Raperda Janda dinilai tetap tidak layak untuk diterbitkan di Banyuwangi. Karena memikirkan solusi perekonomian seluruh elemen masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Jika ingin meningkatkan kesejahteraan janda, kan bisa melalui pelatihan dan lainnya, dan tidak harus menerbitkan Perda Janda," cetus Nining.

Terkait wacana Raperda Janda ini, Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, dengan tegas melakukan penolakan. Terlebih disitu terdapat anjuran kepada masyarakat Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini