SuaraJatim.id - Seorang petinggi di lingkungan Satpol PP Kota Surabaya diduga "bermain" dengan menjual hasil barang penertiban di gudang penyimpanan di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15 Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya.
Selain itu, petinggi tersebut diduga menjual hasil barang penertiban tidak sesuai dengan prosedur. Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini diungkap Komunitas Peduli Surabaya karena sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, kasus ini sudah ramai dan membuat gaduh internal Pemerintahan Kota Surabaya.
Julianto, salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya mengaku sudah memantau gudang Satpol PP Surabaya itu. Berdasarkan pantauannya semua kegiatan di tempat tersebut sudah dihentikan.
Sebab, ada dugaan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya dijual tidak sesuai prosedur. "Tentu ini sudah menyalahi aturan," katanya menegaskan.
Menurutnya, di gudang tersebut tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya selama ini, mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.
"Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap tindakan oknum petinggi ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan bahkan juga pihak kepolisian. Sebab, hal itu sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah korupsi.
"Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masak masih kurang aja, apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?" katanya.
Baca Juga:Tragis! Orang Surabaya Ini Babak Belur Digebuki Warga Gresik, Ini Penyebabnya
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto membenarkan adanya kasus tersebut. Ia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Dan menyerahkan pada Diskominfo untuk kabar selanjutnya.
"Iya itu benar. Kami masih mendalami itu. Untuk info bisa ke Pak Fikser biar satu pintu," katanya menegaskan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa