"Kamis akan kita klarifikasi, dan didatangkan ke sini bersama komisi fatwah," terangnya.
Sementara itu, Kemenag Gresik Sahid menyatakan peristiwa yang terjadi di Desa Jogodalu Benjeng sudah turun tangan. Bahkan, dia memanggil salah satu guru MAN 2 Gresik yang kebetulan hadir dalam peristiwa tersebut.
"Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan yang bersangkutan merasa dirinya kena prank saat di lokasi acara tersebut," ungkapnya.
Kemenag Gresik, kata Sahid sudah menurunkan tim yang terdiri dari tiga orang untuk melakukan investigasi terkait dengan ritual yang terjadi.
Baca Juga:5 Fakta Pria Menikahi Kambing Bernama Sri Rahayu di Gresik
Anggota tim tersebut diantaranya Kasi Bimas H. Abdul Ghofar, didampingi H. Zaini Rosyad Kepala KUA Kecamatan Benjeng dan Imam Chanafi Perwakilan Penyuluh Agama Kabupaten Gresik.
Hasil temuan tim investigasi dari Kemenag diantaranya, tim ditemui Kasi Kesra Desa Jogodalu, Yai Masruri dan Agung selaku Sekdes setempat. Sementara, MUI menegaskan ritual menikahi kambing di Gresik itu haram.