SuaraJatim.id - Dinas Kominfo Kota Surabaya melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Wali Kota Eri Cahyadi. Kepala Dinas M Fikser siap mundur jika tak bisa menjalankan tugas dengan benar.
Ini menjadi pertama kalinya organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Surabaya berani blak-blakan membuka kontrak kerjanya pada awak media. Ada persoalan apa di internal Pemkot Surabaya ini?
"Jadi kita kan sudah tanda tangan ini, sudah buat pernyataan. Ada sebenarnya di kita banyak sekali kegiatan. Tapi ada 5 poin kegiatan yang kita buat kontrak dengan wali kota. Jadi terkait dengan layanan-layanan publik, yang bukan dengan layanan publik tidak," ujar Kadis Kominfo Surabaya, M. Fikser, Senin (13/6/2022).
Dalam tanda tangan kontrak kerja tersebut menjelaskan, jika nantinya program Kominfo Surabaya tak bisa dijalankan, maka Kadis Kominfo Kota Surabaya mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga:Demi Persib, David da Silva Tak akan Sungkan untuk Unjuk Kualitas pada Mantan
"Kalau kemudian saya turun, keluar dari target yang sudah saya tentukan itu salah satu poin yang bisa menjadi bahan evaluasi saya untuk mundur," ujar Fikser menekankan.
Di sini, Kominfo bahkan terbuka perihal anggaran yang akan diserap guna menjalankan program Kominfo Kota Surabaya. Sebesar Rp 109 Miliar lebih akan diserap Kominfo Kota Surabaya.
Selain itu, Fikser juga menantang OPD lainnya melakukan hal serupa, terbuka dengan para awak media.
"Pak wali sudah memberi ruang kepada semua OPD saat ini untuk bisa tampil di publik, bisa menyampaikan itu kepada media untuk disosialisasikan ke masyarakat. Jadi sekarang sudah diminta sama pak wali seperti itu," ujarnya.
Tak hanya Kepala Dinasnya, Fikser juga akan melakukan kontrak kerja pada jajarannya, agar bisa bekerja sebenar-benarnya guna menjalankan program kerja Kominfo.
Baca Juga:DSDABM Surabaya Keruk dan Bersihkan Saluran Primer untuk Atasi Banjir Rob di Pesisir
"Iya, karena setelah tanda tangan kontrak kerja ditunjukkan. Kalau dia banyak tidak tercapai ya mundur," katanya menambahkan.