Kasus Penjualan Barang Sitaan Oleh Pejabat Satpol PP Surabaya Masuk Babak Baru

Dalam pengusutan tersebut Kejari Surabaya tak membutuhkan waktu lama atau sepekan kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:37 WIB
Kasus Penjualan Barang Sitaan Oleh Pejabat Satpol PP Surabaya Masuk Babak Baru
Gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. pANTARA/HO-Diskominfo Surabaya]

SuaraJatim.id - Kasus penjualan barang sitaan yang dilakukan pejabat Satpol PP Pemkot Surabaya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memasuki babak baru.

Dalam pengusutan tersebut Kejari Surabaya tak membutuhkan waktu lama atau sepekan kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print - 09/M.5.10/Fd.1/06/2022.

"Awal penyelidikan 31 Mei 2022, 6 Juni 2022 lalu sudah naik penyidikan," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Praseya Panca Atmaja, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK

Cepatnya pengusutan kasus ini, menurut Ari lantaran semua bukti maupun saksi yang diperoleh dari pemeriksaan telah memenuhi syarat, bila kasus ini dapat ditingkatkan ke level penyidikan.

"Sudah ada yang dimintai keterangan lalu dilakukan ekspose penyelidikan dan telah ditemukan bukti permulaan cukup maka ditingkatkan ke penyidikan," jelas Ari.

Tak hanya itu, menurut Ari dari pengakuan para saksi mulai dari pejabat lingkungan Satpol PP dan pegawai serta masyarakat yang mengetahui saat diperiksa sangat kooperatif menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Seluruh saksi mengetahui telah terjadi adanya perbuatan melawan hukum antara lain pengambilan barang hasil penertiban," ungkapnya.

Saat disinggung siapa saja pejabat Satpol PP dan pegawai Pemkot Surabaya serta masyarakat yang diperiksa, Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini enggan menjawabnya secara detail.

Baca Juga:Ada Keributan Apa? Pejabat Diskominfo Surabaya Sampai Harus Teken Kontrak 'Siap Mundur' dengan Wali Kotanya

"Sesegera mungkin," papar Ari lantas tersenyum kemudian tertawa lirih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini