Kontributor : Zen Arivin
Bermodal Dokumen Palsu Kontrak Kerjasama dengan Pemkab Semarang, Wanita Ini Tipu Warga Mojokerto Rp1 Miliar
Guna meyakinkan korban, pelaku menyodorkan dokumen palsu berupa kontrak perjanjian kerja dirinya dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang.
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:29 WIB

BERITA TERKAIT
Muksin Penakluk Janda di Media Sosial Ditangkap Polisi di Tangerang, Ini Penyebabnya
24 Juni 2022 | 12:04 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
24 Mei 2025 | 19:24 WIB WIBTerkini