Bermodal Dokumen Palsu Kontrak Kerjasama dengan Pemkab Semarang, Wanita Ini Tipu Warga Mojokerto Rp1 Miliar

Guna meyakinkan korban, pelaku menyodorkan dokumen palsu berupa kontrak perjanjian kerja dirinya dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:29 WIB
Bermodal Dokumen Palsu Kontrak Kerjasama dengan Pemkab Semarang, Wanita Ini Tipu Warga Mojokerto Rp1 Miliar
Ilustrasi kasus penipuan. [Dok.Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini