Meski memprediksi jumlah korban mencapai puluhan anak, namun sejauh ini, lanjut Ansorul baru tiga orang korban yang berani buka suara perihal aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru ngaji Rd ini. Ansorul beralasan, jika Rd merupakan sosok orang yang dianggap tokoh lantaran merupakan guru mengaji.
"Karena lazimnya terduga pelaku ini adalah tokoh, pasti akan menjadi enggan para korbannya untuk buka mulut. Termasuk tiga orang ini, sebenarnya terpaksa ketiga orang tua ini, karena mereka "dipeta konflik" secara sosial kemasyarakatan (pasca pelaporan), karena satu lingkungan mereka," ungkap Ansorul.
Ansorul mendesak agar, pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pelecehan seksual dengan korban mayoritas anak-anak ini. Yakni dengan menetapkan Rd sebagai tersangka dan menjebloskan Rd ke dalam sel tahanan.
"Harapan kita, ya cepat ditetapkan tersangka dan cepat diamankan. Modus operandinya menggunakan HP (handphone), siapa yang menjamin HP itu dalam kondisi semula, pasti sudah dibuangi buktinya. Itulah yang membuat kami perihatin kepada penyidik," tukas Ansorul.
Baca Juga:Blak-blakan, Begini Kesaksian Korban Pelecehan Seksual di Markas PBB
Dugaan aksi pelecehan seksual dengan terduga pelaku oknum guru kembali terjadi di Kabupaten Mojokerto. Seorang guru ngaji berinisial Rd asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dipolisikan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rd itu tertuang dalam laporan polisi TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Mei 2022. Dalam dokumen tersebut, seseorang berinisial W, (38) asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto melaporkan Rd atas dugaan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya.
Meski sudah dilaporkan sejak penghujung Mei 2022 ke Mapolres Mojokerto, namun hingga kini terduga pelaku juga belum diamankan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Kontributor : Zen Arivin
Baca Juga:Psikolog Diturunkan Buat Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Mojokerto