SuaraJatim.id - Miris nian, begal payudara di Kota Mojokerjto menyasar seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelakunya pria penganggur warga Prajurit Kulon kota setempat.
Saat itu, korban sedang membeli minyak goreng di sebuah warung milik temannya. Ia berjalan kaki di jalan dan tiba-tiba saja pelaku menghampirinya lantas meremas payudara korban.
Ironisnya, pelaku berinisial AZ (38) itu merupakan tetangga korban. Kasus ini sendiri kini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Riski Santoso, korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:Autopsi Jenazah Wanita Mojokerto Diduga Korban KDRT Telah Rampung, Begini Penjelasan Polisi
“Korban dari warung tersebut dipeluk terlapor dari belakang dan diduga melakukan aksi pencabulan,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (1/7/2022).
Masih kata Kasat, korban membeli minyak goreng dari sebuah warung milik temannya tersebut berjalan kaki dan dihampiri pelaku yang merupakan tetangga korban.
Melihat korban berjalan sendirian, terduga pelaku langsung memeluk dari belakang dan melakukan aksi pencabulan.
“Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong, sementara terlapor kabur. Aksi pencabulan tersebut dilaporkan ke orang tua korban, namun terlapor tidak mengakui perbuatannya saat ditanya pihak keluarga korban sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mojokerto,” katanya.
Orang tua korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polresta Mojokerto pada 24 Mei 2022. Kasat menjelaskan pihaknya langsung menggali keterangan dari korban dan langsung melalukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku AZ. Namun, terduga pelaku begal payudara tersebut belum ditahan.
Baca Juga:Pulang Beli Minyak Goreng, Gadis Mojokerto Jadi Korban Tetangga Cabul
“Terlapor sudah kami periksa, belum kami tahan. Statusnya masih saksi karena tidak ada saksi lain yang melihat langsung maupun rekaman CCTV saat aksi pencabulan terjadi. Ini kan masuk pencabulan anak di bawah umur, akan tetap muncul (diproses hukum) kalau memang benar korban diperlakukan seperti itu,” terangnya.
Selain itu, aksi begal payudara yang diduga dilakukan terduga pelaku AZ tentunya tidak meninggalkan bekas ketika divisum. Untuk menambah alat bukti kasus tersebut, lanjut Kasat, pihaknya akan memeriksakan korban ke psikolog untuk memastikan gadis berusia 13 tahun itu benar-benar menjadi korban begal payudara AZ.
“Jika benar, maka nantinya psikolog dengan hasil pemeriksaannya terhadap korban akan menjadi alat bukti saksi ahli dalam kasus ini," katanya.
"Pengakuan terlapor tidak bisa kami pegang. Karena saat di pengadilan bisa saja dia mengelak. Kami kumpulkan alat bukti saja, yakni keterangan korban dan alat bukti saksi ahli,” ujarnya.