Pria Mojokerto Tusuk Orang Hanya Gara-gara Tersinggung Teguran Korban

Imam Basori (49), warga Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) harus dirawat serius setelah dianiaya orang.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:21 WIB
Pria Mojokerto Tusuk Orang Hanya Gara-gara Tersinggung Teguran Korban
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJatim.id - Imam Basori (49), warga Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) harus dirawat serius setelah dianiaya orang.

Pelaku bernama Karnadi (30) warga Dusun Sumberejo RT 04 RW 02 Desa Sumber Girang Kecamatan Puri. Ia kini sudah diamankan oleh kepolisian setempat.

Seperti dijelaskan Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar, pelaku diamankan pada, Rabu (29/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

"Pelaku diamankan saat berada di warung di wilayah Desa Jabon saat bermain HP. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:Siswi SMP Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Tetangganya Sendiri

Masih kata Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Imam Basori (49) warga Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri, dagu serta leher.

"Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, tanggal 24 Juni 22 sekira pukul 23.45 WIB di kawasan ruko Dusun Jogo Dayoh, Desa Jabon," ujarnya.

"Saat itu, korban lihat terduga pelaku mondar-mandir di sekitaran warung. Korban yang curiga melihat gelagat pelaku, lalu mendatangi pelaku," katanya menambahkan.

Korban bersama salah satu warga tersebut mendatangi pelaku bermaksud untuk menanyakan terkait keberadaan pelaku, namun pelaku langsung memukuli korban dan menusuk korban.

Baca Juga:Autopsi Jenazah Wanita Mojokerto Diduga Korban KDRT Telah Rampung, Begini Penjelasan Polisi

Korban ditusuk pada bagian kepala dan leher. Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan.

“Korban yang terluka dibawa ke RSI Sakinah. Dari lokasi kejadian diamankan barang bukti berupa sebilah sajam berupa sabit. Dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi," ujarnya.

"Akhirnya pelaku berhasil diamankan pada, Rabu kemarin. Pelaku mengakui perbuatannya dan kasus ini ke Polres Mojokerto," katanya menegaskan.

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Revo nopol S 3423 RH, satu buah sabit dan satu buah pisau stenlis bergagang hitam dilimpahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini