4. Polisi Bongkar Prostitusi Layanan Seks Threesome di Mojokerto
![Polisi Mojokerto bongkas kasus prostitusi layanan Threesome di Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arivin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/05/16336-polisi-mojokerto-bongkas-kasus-prostitusi-layanan-threesome-di-mojokerto.jpg)
Polres Kota (Polresta) Mojokerto kembali membongkar praktik prostitusi layanan seks threesome. Kali ini, tersangkanya pria berusia 27 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Tersangka diketahui berinisial IS, seorang karyawan swasta. Ia diringkus polisi bersama dengan BA (23), wanita asal Kabupaten Kediri serta seorang pria berinisial MS asal Kabupaten Mojokerto.
5. Kadernya di DPRD Gresik Tersangka Penistaan Agama, NasDem Belum Putuskan PAW
![Logo Partai NasDem. [tangkapan layar/nasdem.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/05/21035-logo-partai-nasdem-tangkapan-layarnasdemid.jpg)
Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto tersangka kasus dugaan penistaan agama 'pria menikah dengan kambing'. Kendati demikian, Partai NasDem belum putuskan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Gresik Syaiful Anwar mengatakan, bahwa pihaknya akan mematuhi segala proses hukum terkait kasus penistaan agama yang melibatkan anggotanya, Nur Hudi Didin Arianto.