Bareskrim Polri Terus Pantau Penanganan Kasus Pencabulan di Ploso Jombang

Bareskrim Polri memastikan tak ada kendala dalam penanganan kasus pencabulan Moch Subchi Al Tsani (MSAT), anak kiai Jombang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Juli 2022 | 22:37 WIB
Bareskrim Polri Terus Pantau Penanganan Kasus Pencabulan di Ploso Jombang
Ilustrasi pelecehan seksual MSAT, anak Kiai Jombang. (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraJatim.id - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi memastikan tak ada kendala dalam penanganan kasus pencabulan Moch Subchi Al Tsani (MSAT), anak kiai Jombang. Pihaknya mempercayakan kepolisian setempat untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual tersebut.

“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Andi, Rabu (6/7/2022).

Kasus pencabulan oleh MSAT (42), putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi, jadi perhatian publik usai kepolisian kembali gagal menangkap DPO kasus pencabulan tersebut, pada Minggu (3/7/2022).

Menurut Andi, Bareskrim Polri memonitor penanganan kasus tersebut. Sejauh ini penanganan masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri.

Baca Juga:PWNU Jatim Dukung Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang DPO Tersangka Pencabulan

“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujarnya.

Andi memastikan penanganan kasus berjalan lancar. Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Bareskrim mempercayakan penanganan kasus dilakukan oleh Polda Jawa Timur, namun tetap memonitor.

“Hanya proses tahap II saja yang belum selesai,” ujarnya.

MSAT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019.

Saat hendak dilakukan tahap II, kepolisian gagal menangkap pelaku. Bahkan ayahnya, yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang, meminta kasus anaknya disetop.

Baca Juga:Geger Video Kiai Jombang Larang Kapolres Tangkap Anaknya DPO Kasus Pencabulan

Pelaku sempat mengajukan praperadilan, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021 karena kekurangan dari pihak termohon. Pada 2022 kembali mengajukan praperadilan dan lagi-lagi ditolak majelis hakim.

Belum lama ini, beredar video kiai sepuh Jombang, Mukhtar menasehati Kapolres Jombang AKBP M Nur Hidayat supaya tidak menangkap MSAT, anaknya. Sebab perkara yang menjerat MSAT dianggap sebagai fitnah dan masalah keluarga. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak