Kemenag Batal Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Pengurus: Lembaga Pesantren Harus Diselamatkan

Kementrian Agama (Kemenag) batal mencabut izin operasional Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:05 WIB
Kemenag Batal Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Pengurus: Lembaga Pesantren Harus Diselamatkan
Pesantren Shiddiqiyah [SuaraJatim/Zen Arivin]

Kebijakan pembatalan pencabutan izin pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah ini, kata Muhadjir untuk memberikan kepastian terkait status para santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.

Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadir dapat belajar dengan tenang.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.

Baca Juga:Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini