Kemenag Batal Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Pengurus: Lembaga Pesantren Harus Diselamatkan

Kementrian Agama (Kemenag) batal mencabut izin operasional Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:05 WIB
Kemenag Batal Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Pengurus: Lembaga Pesantren Harus Diselamatkan
Pesantren Shiddiqiyah [SuaraJatim/Zen Arivin]

"Kemarin siang kami juga menerima pejabat dari Kemenag Kanwil Jatim dan Jombang, karena memang sebelumnya dari hasil komunikasi kami cukup baik, mereka kami terima dalam rangka untuk silaturahmi," tukas Joko.

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Kamis (7/7). Pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus pencabulan terhadap santriwati yang diduga dilakukan salah satu pengasuh pesantren Moch Subechi Al Tsani atau Mas Bechi.

Pencabutan izin operasional ini, lantaran pihak pesantren dinilai menghalang-halangi polisi saat polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap Mas Bechi yang disinyalir bersembunyi di pesantren tersebut. Polisi membutuhkan waktu selama 15 jam untuk mengamankan Mas Bechi.

Pihak pesantren yang dinilai tak kooperatif, membuat Kemenag mengambil sikap. Melalui Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan, jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Baca Juga:Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok

Akan tetapi Menteri Agama Ad Interim, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, kemudian membatalkan pencabutan izin operasional pesantren pada Senin (11/7) kemarin.

Kebijakan pembatalan pencabutan izin pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah ini, kata Muhadjir untuk memberikan kepastian terkait status para santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.

Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadir dapat belajar dengan tenang.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.

Baca Juga:Sorotan: 4 Kasus Pencabulan Libatkan Tokoh Bikin Gaduh Jatim Akhir-akhir Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini