Begini Kejahatan Pengaturan Perkara di PN Surabaya Libatkan Pegawai Honorer

Sidang kasus suap Hakim Itong Isnaini Hidayat dan Panitera Pengganti Moh Hamdan terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Muhammad Taufiq
Rabu, 13 Juli 2022 | 09:55 WIB
Begini Kejahatan Pengaturan Perkara di PN Surabaya Libatkan Pegawai Honorer
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

SuaraJatim.id - Sidang kasus suap Hakim Itong Isnaini Hidayat dan Panitera Pengganti Moh Hamdan terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Terbaru, dua pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya didatangkan dalam sidang dugaan suap tersebut. Mereka diminta memberi kesaksian untuk terdakwa Hendro Kasiono (advokat), Moh Hamdan (panitera pengganti) dan Itong Isnaini Hidayat (hakim), Selasa (12/7/2022).

Dua honorer yang didatangkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Maligia Yusup Pungkasan alias Pungki, dia adalah ajudan wakil ketua (Waka) PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi.

Kemudian tenaga honorer lainnya adalah Rasja, dia adalah ajudan dari panitera Rahmat Joko Purnomo. Dari keterangan kedua honorer tersebut di persidangan, peran keduanya sangatlah mendominasi dalam pengaturan perkara yang masuk di PN Surabaya.

Baca Juga:Cuaca Hari Ini, Sejumlah Daerah di Kota Surabaya Diprediksi Bakal Hujan

Bahkan, perkara yang menjadi atensi aparat penegak hukum, bisa dijalankan dengan mulus asalkan upeti yang biasa disebut “peluru” mengalir ke kantong mereka.

Saksi Pungki di awal keterangannya sempat mengelak beberapa pertanyaan Jaksa KPK, bahkan jurus lupa sering kali dia ucapkan apabila Jaksa KPK menggeber beberapa bukti terkait percakapannya.

Saat Jaksa KPK menanyakan perihal pengaturan hakim untuk memimpin permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Beberapa kali Pungki mengelak bahwa pengaturan hakim yang diminta Hamdan terkait permohonan pembubaran PT SGP dia yang sodorkan ke atasannya yakni wakil ketua PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi.

Sampai pada akhirnya, JPU menunjukkan bukti chattingan di aplikasi whatsapp, antara Pungki dengan terdakwa Hamdan.

Baca Juga:Pesta Miras Oplosan saat Malam Takbir, Dua Warga Tambaksari Surabaya Tewas

Seketika, Pungki hanya bisa diam. Hanya bisa mengeluarkan jawaban tidak tahu. Bahkan, dalam komunikasi itu, Pungki selalu menggunakan kata “Peluru” agar disiapkan oleh Hamdan untuk memuluskan permintaan Hamdan tersebut.

"Peluru itu maksudnya uang rokok dan kopi. Biasanya saya dikasih Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," kata Pungki saat menjawab pertanyaan JPU Wawan Yunarwanto.

Namun, dirinya hanya mengakui menerima uang dari terdakwa Hamdan. Usai mendengarkan keterangan Pungki, terdakwa Hamdan membantah beberapa penjelasan saksi itu.

Tidak hanya nominal tersebut yang ia pernah berikan. Hamdan pernah memberikan dengan nominal besar.

"Tidak benar kalau saksi bilang bahwa saya cuma kasih Rp 50 rb, Rp 100 rb tapi saya kasih uang Rp 1,5 juta ke pak Pungki," ucapnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (13/07/2022).

Saksi Rasja ajudan panitera muda saat memberikan keterangan di PN Tipikor. Sementara saksi Rasja, saksi yang juga seorang tenaga honorer dan menjadi orang kepercayaan Panitera muda (panmud) Joko Purnomo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak